Rabu, 04 September 2013

Penerimaan CPNS KEMENLU 2013

Hari ini saya akan menuliskan informasi Pengumuman Pembukaan Penerimaan Pendaftaraan CPNS Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) periode 2013. Hari ini sudah diumumkan mengenai Penerimaan Pendaftaran CPNS Kemenlu 2013, bagi anda yang berminat menjadi bagian dari kepegawaian di jajaran KEMENLU, silahkan simak pengumuman berikut ini:


NOMOR : PENG/KP/82/08/2013/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2013
ISO 9001:2008
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri.
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi
1 Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja :
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangung jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
2 Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI
Uraian Kerja :
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
3 Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan berusia maksimum :

  • 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1985 dan setelahnya) untuk tingkat Diploma (D-3) dan Sarjana (S-1);
  • 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1981 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2);
  • 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1978 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
h. Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai Diklat.
i. Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a. Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):
  1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
  2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara).
  3. Ilmu Ekonomi.
  4. Ilmu Pengetahuan Budaya/Sastra (Arab, Cina, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia).
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:
  •   Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  •   Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
  •   Doktor (S-3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
B. PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT)
a. Berijazah Sarjana (S-1):
1. Jurusan Akuntansi
2. Jurusan Manajemen
3. Administrasi Negara
4. Administrasi Niaga
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a. Berijazah Diploma 3 (D-3):
1. Jurusan Ilmu Komputer;
2. Jurusan Teknik Komputer;
3. Jurusan Manajemen Informatika;
4. Jurusan Teknik Informatika; dan
5. Jurusan Teknologi Informasi.
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
III. PENDAFTARAN
a.
Melakukan registrasi online melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id mulai tanggal 3 September 2013 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b.
Disamping melakukan registrasi online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2013 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 3 September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 17 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 20 September 2013, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2013

PO BOX 2971
JKP 10029
(UNTUK PDK)
PO BOX 2972
JKP 10029
(UNTUK PKKRT)
PO BOX 2973
JKP 10029
(UNTUK PK)


c.
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, PKKRT, atau PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
e. Dokumen yang harus disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran adalah sebagai berikut:
i. Formulir Registrasi yang dapat diunduh pada situs https://e-cpns.kemlu.go.id;
ii. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000,00;
iii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi Pelamar dari luar negeri;
iv. Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan (unduh format Daftar Riwayat Hidup di sini).
v. Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Pejabat yang berwenang mengesahkan fotokopi ijazah dapat dilihat di sini. Untuk lulusan universitas luar negeri wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima.

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.
vi. Fotokopi Akte Kelahiran;
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemenakertrans) yang masih berlaku. Bagi pelamar dari luar negeri dan belum memiliki kartu tanda pencari kerja, dapat menyerahkan kartu tanda pencari kerja pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi;
viii. Pas foto terakhir ukuran 4x6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bagian belakang foto (lihat kriteria foto di sini).
f. Dokumen yang harus disampaikan pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi sebagai berikut :
i. Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya terbaru (3 bulan terakhir), tidak buta warna, keterangan tidak hamil, yang dikeluarkan oleh dokter.
ii. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna :
i. Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;
ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;
iii. Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3;
iv. Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan
v. Merah untuk Pelamar PK.
h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok kiri atas amplop agar ditempelkan potongan barcode yang dapat diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir e.
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi;
2. Tes Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes karakteristik pribadi), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September – 9 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Tes Kompetensi Bidang (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum yang akan dilaksanakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris dan/atau Bahasa PBB Lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia) dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea) berdasarkan pilihan Pelamar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 November 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5. Pemeriksaan Psikologi, Wawancara Substansi, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 15 - 20 November 2013. Tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian;
6. Tes Kesehatan, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 29 November 2013. Tempat Pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian;.
7. Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id;
8. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 September 2013 melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi. KTPU untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus dapat diunduh pada akun pelamar yang diperoleh pada waktu melakukan registrasi online.
VI. LAIN-LAIN
1. Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak memungut biaya apapun dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri.
2. Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak mengadakan surat-menyurat.
3. Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.
4. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2013 hanya dapat dilihat dalam situs https://e-cpns.kemlu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
5. Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar.
6. Bagi peserta yang lulus setiap tahapan diwajibkan mengikuti seleksi tahapan berikutnya.
7. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara.
8. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum ditayangkan pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
9. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri, maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu.
11. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selama mengikuti pendidikan, peserta Diklat tidak diperkenankan mengambil cuti dan bersedia menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri.


Jakarta, 1 September 2013
A.n MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
ttd
BUDI BOWOLEKSONO

Itulah informasi terkait Penerimaan CPNS KEMENLU, silahkan share keteman2 anda.

Untuk Melihat Semua Instansi yang sudah membuka Pendaftaran CPNS 2013 silahkan kunjungi halaman pada link dibawah ini :

Penerimaan CPNS 2013

(NB: Jika anda mengikuti link tersebut, anda akan menemukan halaman dari adf.ly, silahkan pilih skip ad yang muncul setelah 5 detik)

Sekian dari saya, WasSalam :)

Selasa, 03 September 2013

Penerimaan CPNS 2013 KEMENKEU

03 September 2013. CPNS 2013. Akhirnya Pengumuman Penerimaan Pendaftaran CPNS 2013 Kementerian Keuangan (KEMENKEU) dibuka. Berikut ini ulasan dari saya, semoga informasi ini bermanfaat.


KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:

I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:

1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Anggaran;
3. Direktorat Jenderal Pajak;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
8. Inspektorat Jenderal;
9. Badan Kebijakan Fiskal.
10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  7. Pelamar merupakan lulusan:
  8. 7.1.Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.3.Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
    7.5.SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  9. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
  10. 8.1Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
    8.2.Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
    8.3.Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
    8.4.Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran),
    bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
    8.5.Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
  11. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
  12. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
  13. 10.1Laki-laki;
    10.2. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
    10.3.Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
    2.1File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.2.File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.3.File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN

  1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  2. 1.1.Seleksi Administrasi;
    1.2.Tes Kemampuan Dasar (TKD);
    1.3.Psikotes Lanjutan;
    1.4.Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
  3. Tes akan dilaksanakan pada kota:
  4. 2.1. Banda Aceh;2.6 Yogyakarta;2.11. Balikpapan;
    2.2. Medan;2.7. Surabaya;2.12. Makassar;
    2.3. Padang;2.8. Denpasar;2.13. Manado;
    2.4. Palembang;2.9. Pontianak;2.14. Kupang;
    2.5. Jakarta;2.10. Banjarmasin;2.15. Jayapura;
  5. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
  6. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.

VI. LAIN – LAIN

Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
  2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.


Jakarta, 1 September 2013
Ketua
ttd         
Kiagus Ahmad Badaruddin
NIP 19570329 197803 1 001

Pengumuman ini disampaikan dari website resmi Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan (http://rekrutmen.depkeu.go.id/)

Untuk Melihat Semua Instansi yang sudah membuka Pendaftaran CPNS 2013 silahkan kunjungi halaman pada link dibawah ini :

Penerimaan CPNS 2013

(NB: Jika anda mengikuti link tersebut, anda akan menemukan halaman dari adf.ly, silahkan pilih skip ad yang muncul setelah 5 detik)

Itulah Informasi yang bisa saya sampaikan mengenai Penerimaan CPNS 2013 KEMENKEU saat ini, Silahkan di share ke Teman-teman anda, sukses untuk kita semua.
WasSalam :)

Penerimaan CPNS 2013 BAKORKAMLA

Hari ini saya akan share mengenai Penerimaan Pendaftaran CPNS 2013 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA). Inilah ulasan saya :

Akhirnya Pengumuman Pembukaan Penerimaan Pendaftaran CPNS 2013 di Buka secara Resmi. Instansi pertama yang akan saya infokan mengenai Penerimaan CPNS 2013 adalah Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA). Semoga Informasi ini berguna.

Badan Koordinasi Keamanan Laut pada awalnya telah dibentuk tahun 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan / Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Menanggapi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013, Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) membuka kesempatan kepada seluruh rakyat indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Instansi Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) periode tahun 2013 ini.

Nah, bagi yang berminat silahkan melihat pengumuman penerimaan CPNS 2013 BAKORKAMLA secara resmi di website resmi dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) http://www.bakorkamla.go.id/

Untuk Melihat Semua Instansi yang sudah membuka Pendaftaran CPNS 2013 silahkan kunjungi halaman pada link dibawah ini :

Penerimaan CPNS 2013

(NB: Jika anda mengikuti link tersebut, anda akan menemukan halaman dari adf.ly, silahkan pilih skip ad yang muncul setelah 5 detik)

Sekian dulu Info dari saya mengenai Penerimaan CPNS 2013 adan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)  semoga bermanfaat, silahkan di share keteman-teman semua, Wassalam :)


Senin, 26 Agustus 2013

Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013

CPNS 2013. Info Lowongan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013.

Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013. Informasi mengenai Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013 adalah hal yang perlu kita ketahui bersama terutama bagi anda yang ingin mengikuti Pendaftaran CPNS tahun ini. 

Pada Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dengan pendaftaran secara online, oleh karena itu anda harus mempersiapkan kelengkapan data-data anda dalam bentuk file di komputer. Data-data tersebut meliputi, Scan Ijazah dan transkrip nilai, Scan KTP, Scan pas Foto, Scan Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian, Scan Keterangan Sehat, Scan Kartu Kuning. Pendaftaran secara online ini memudahkan kita untuk mendaftar dimana saja kita berada dan tampa harus antri di suatu tempat tertentu, dengan kata lain lebih efisien.

Penerimaan CPNS tahun ini akan melalui 5 jalur yakni :
  1. jalur pelamar umum
  2. honorer kategori 2
  3. formasi khusus untuk dokter
  4. seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS,
  5. seleksi calon siswa ikatan dinas. 

Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB)

Pelaksanaan tes untuk TH2, dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), Sedangkan bagi pelamar umum dengan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assited Test (CAT)

Software untuk latihan tes CPNS dengan metode Computer Assited Test (CAT) dapat anda dapatkan dengan mendaftar DISINI

Pelaksanaan Pendaftaran dan Tes CPNS dengan metode komputerisasi ini diharapkan lebih efektif dan efisien, serta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya memiliki kemampuan dasar komputer.

Itulah Informasi mengenai Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013 yang bisa saya tuliskan hari ini, semoga bermanfaat, Silahkan sebarkan informasi ini jika anda mau.
Wassalam :)

Sabtu, 24 Agustus 2013

Jadwal Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tenaga Honorer Kategori II

CPNS 2013. Jadwal Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tenaga Honorer Kategori II

Akhirnya pengumuman CPNS tentang Jadwal Seleksi CPNS Tenaga Honorer Kategori II keluar juga. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013.

Pengumuman dalam surat edaran tersebut membawa angin segar bagi para honorer Kategori II yang sudah lama menunggu pengumuman sleksi tersebut. Ini adalah kesempatan emas bagi para tenaga honorer kategori II untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)pada periode tahun 2013 ini.

Dalam lampiran I Surat Edaran itu disebutkan, pada minggu ke-4 Agustus sampai dengan minggu ke-3 September, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengirimkan listing Tenaga Honorer K2 ke-33 provinsi di seluruh tanah air.

"Selanjutnya, masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota) pada September akan menetapkan tempat tenaga honorer K2, di mana tempat tes ini dipisahkan dengan tempat tes pelamar umum," seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet, Jumat (23/8/2013).

Pada minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Oktober akan dilakukan pemberitahuan dan penyampaian nomor tes tenaga honorer K2. Selanjutnya, pada 3 November, akan dilaksanakan ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).

“Pengumuman Kelulusan CPNS tenaga honorer K2 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui website Menpan pada minggu ke-1 Desember,” bunyi lampiran I Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.

Kemudian, pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan dilakukan oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) mulai Minggu ke-3 Desember sampai dengan selesai.

Itulah Info CPNS 2013 mengenai Jadwal Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tenaga Honorer Kategori II yang bisa saya sampaikan saat ini, persiapkan diri anda, banyak belajar, berdoa dan beramal, semoga kita semua mendapatkan apa yang kita inginkan Amin :)

Selasa, 20 Agustus 2013

CPNS LIPI 2013

CPNS 2013. Info Lowongan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013.
CPNS 2013

CPNS 2013 LIPI. LIPI kembali membuka lowongan CPNS atau membuka Penerimaan CPNS Pada TA 2013 setelah 2 tahun (2011-2012) tidak mendapatkan formasi CPNS. Pada tahun ini direncanakan total 250 formasi yang dibuka untuk kandidat fungsional peneliti dan non-peneliti.
Kepastian final formasi, pembukaan registrasi pelamar serta jadwal pelaksanaan akan diumumkan kemudian. Untuk itu silahkan terus mengikuti informasi melalui situs resmi penerimaan CPNS LIPI (http://www.cpns.lipi.go.id/). LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. (mtb)


Secara umum, persyaratan dan prosedur administratif tidak banyak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Informasi tentatif bisa diakses di halaman INFORMASI sebagai panduan untuk mempersiapkan diri.

Syarat CPNS LIPI 2013 :


    Syarat-syarat umum :
    • Warga Negara Republik Indonesia.
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
    • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
    • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
    • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
    • Berkelakuan baik.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
    • Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
    • Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN dan RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
    • Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
    • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
    Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
    • Pada saat registrasi online :
      • Pasfoto.
      • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
        Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
      • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
      Berkas pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Sedangkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
    • Pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis :
      • Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
      • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
      • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
      • KTP.
      Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi.
    • Pada saat ujian wawancara :
      • Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
      • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
      • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
      • KTP.
      • Tugas akhir / tesis / disertasi.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
    LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.
    Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
    Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2013 sebanyak 250 orang.
    Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,75 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
    Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati
    Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti dari berbagai tingkat pendidikan (S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.
    Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.
    Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !
Perjanjian bagi pelamar
    Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2010 :
    • Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
    • Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
    • Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
    • Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
    • Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
    • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan kemudian.
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
    Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
    I. Verifikasi administrasi :

    - Pengumuman resmi : x Septemberber 2013

    - Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : x Septemberber - x Oktober 2013

    - Verifikasi administrasi oleh Panitia : x - x Oktober 2013

    - Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : x Oktober 2013
    II. Ujian tulis :

    - Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : x - x Oktober 2013

    - Ujian tulis : x Oktober 2013

    - Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : x Oktober 2013
    III. Ujian psikotes dan wawancara :

    - Psikotes : x Oktober 2013

    - Wawancara : x - x November 2013
    IV. Hasil final :

    - Pengumuman pelamar diterima : x November 2013

    - Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : x - x November 2013

    - TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2013

    - Mulai bekerja : 1 Januari 2014
    PERHATIAN :
      Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
    Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
    Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
    • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
    • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
    • Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
    • Berkas dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
    • Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
    • Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
    • Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Proses dan prosedur lamaran
  1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
    Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
  2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
    Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas dijital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
  3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto dan fotokopi ijasah + transkrip, serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
    Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
    Kebenaran isian serta berkas dijital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Pengecekan status lamaran
    Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
    Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
    Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
    Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan berkas elektronik yang telah diterima Panitia.
    Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
    Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengunggah ulang dokumen yang kurang / salah selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati. Setelah mengunggah ulang, pastikan untuk menuliskan pesan di kolom KOMUNIKASI agar perubahan bisa diketahui oleh Panitia.
    Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengunggah kembali seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati.
    Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tulis
    Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak 15 kali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
    Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di Gedung Widya Sarwonono Lt. 1, Kantor Pusat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jl. Gatot Subroto no. 10 untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal x-x Oktober 2013 (pk. 09:00 - 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI dan seluruh berkas fisik yang dipersyaratkan diatas. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
    Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.
    Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
    • Pensil 2B.
    • Penghapus pensil.
    • Alas untuk menulis.
    Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
    Jenis dan materi ujian tulis :
    • Tes Kompetensi Dasar (TKD) :
      • Tes Pengetahuan Umum (TPU)
      • Tes Bakat Skolastik (TBS)
      • Tes Skala Kematangan (TSK)
    • Tes Kompetensi Bidang (TKB) :
      • Bahasa Inggris
      • Pengetahuan Iptek
    Setiap materi memiliki bobot : 20 persen (TPU), 20 persen (TBS), 30 persen (TSK), 15 persen (Bahasa Inggris) dan 15 persen (Pengetahuan Iptek) dalam total nilai.
    Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
    Lokasi ujian tulis yang direncanakan :
      LIPI Pusat Jl. Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
Tahap III : psikotes dan ujian wawancara
    Psikotes akan diadakan sebelum ujian wawancara, dan setiap pelamar dipanggil ujian wawancara diwajibkan mengikutinya. Hasil psikotes tidak menentukan pelamar yang dipanggil ke tahap berikutnya, tetapi dipakai sebagai bahan referensi bagi pewawancara.
    Psikotes tertulis dilaksanakan mulai pk. 08:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
    • Pensil 2B.
    • Penghapus pensil.
    • Alas untuk menulis.
    Wawancara akan dibagi berdasarkan satuan kerja. Jumlah pelamar diwawancara adalah 5 kali jumlah setiap formasi. Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil.
    Lokasi ujian psikotes dan wawancara :
      LIPI Pusat Jl. Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
    Waktu ujian adalah pk. 08:00 - 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.
    Pada saat psikotes dan wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
    • Tugas Akhir / tesis / disertasi.
    • Fotokopi ijasah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir.
    • Fotokopi KTP.
Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI
    Segera setelah pelamar diterima diumumkan, seluruh kandidat CPNS LIPI diwajibkan melakukan registrasi ulang pada tanggal x-x November 2013 (pk. 09:00 - 14:00 WIB) di :
      Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI Gd. Sasana Widya Sarwono (lt. 7) Jl. Jend. Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
    dengan membawa dokumen-dokumen :
    • Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok, serta ditujukan kepada Kepala LIPI. Surat lamaran tertanggal pada saat pendaftaran CPNS LIPI dibuka (antara tanggal x-x Oktober 2013).
    • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (lihat kategori Pejabat yang berwenang di e-BERKAS) mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (masing-masing rangkap 2).
    • Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Daftar Riwayat Hidup (rangkap 2) dan Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil di halaman e-BERKAS. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.
      Rangkap kedua Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan boleh difotokopi dengan syarat tanda tangan tetap asli. Pada Daftar Riwayat Hidup tidak boleh ada coretan / bekas dihapus !
    • Surat Pernyataan Ganti Rugi yang dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil di halaman e-BERKAS. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.
    • Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
    • Bagi yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintah/swasta dan telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun, jika ingin disesuaikan masa kerjanya dapat melampirkan:
      1. Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai gaji yang diterima
      2. Asli surat pemberhentian/pengunduran diri dilengkapi dengan nilai gaji terakhir.
      Bukti- bukti point a dan b tentang pengalaman kerja diserahkan dalam rangkap 2 (dua) asli dan fotokopy yang telah dilegalisir oleh instansi/perusahaan lama.
    • Fotokopi Akta Nikah dan Akte Kelahiran anak bagi yang sudah menikah dan mempunyai anak (rangkap 2).
    • Seluruh berkas diatas dimasukkan dalam map :
        S1 : map warna merah S2 : map warna kuning S3 : map warna biru
Membuat dan memasukkan pasfoto dijital
    Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
      Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
    Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 30 KB) seperti dipersyaratkan ?
      Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
    Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
      Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB !
    Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
      Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
    Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Membuat dan memasukkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dijital
    Bagaimana mempersiapkan fotokopi ijasah dan transkrip dijital ?
      Fotokopi ijasah dan transkrip dijital bisa dibuat dengan memindai ijsaha dan transkrip memakai mesin pemindai.
    Bagaimana mendapatkan fotokopi ijasah dn transkrip dijital dengan dimensi (A4) dan ukuran berkas (< 500 KB) seperti dipersyaratkan ?
      Pada saat memindah pastikan untuk melakukan konfigurasi mesin pemindai yaitu ukuran pemindaian A4, resolusi 70-100 dpi dan format PDF. Umumnya perangkat lunak mesin pemindai bisa menjadikan beberapa halaman pemindaian menjadi satu berkas. Apabila ukuran berkas masih terlalu besar, buka dan tampilkan berkas dan cetak ke berkas (print file) dengan format PDF. Umumnya berkas yang dihasilkan akan memiliki ukuran lebih kecil dari aslinya. Bila masih juga belum berhasil, kurangi ukuran riil setiap halaman berkas menjadi A5 memakai aneka perangkat lunak pengolah grafis.
    Bagaimana kalau ingin mengganti berkas yang telah diunggah sebelumnya ?
      Khusus untuk berkas fotokopi ijasah dan transkrip, unggah ulang bisa dilakukan selama registrasi Anda belum lolos verifikasi administrasi dan periode registrasi lamaran belum terlewati. Sehingga bila registrasi Anda tidak lolos verifikasi karena kekurangan berkas, Anda masih bisa memperbaiki dengan mengunggah ulang. Setelah mengunggah ulang, pastikan untuk menuliskan pesan di kolom KOMUNIKASI agar perubahan bisa diketahui oleh Panitia.
    Jangan lupa untuk mencoba mengunduh berkas yang sudah diunggah (melalui tautan angka yang menunjukkan ukuran berkas dalam KB) untuk memastikan bahwa isinya sudah benar dan bisa dibaca dengan baik. Bila tidak Anda bisa kembali mengunggah untuk mengganti berkas sebelumnya.
    Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui warung internet yang menyediakan jasa pemindaian.
Mencetak Kartu Peserta Ujian
    Mulai tahun 2013, Berkas Lamaran tidak perlu ada karena pelamar cukup mengirimkan dokumen pelengkap dalam bentuk dijital.
    Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
    Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
Latar belakang SIPC LIPI
    Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.
    Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.
    Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :
    • Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
    • Berbasis web dinamis.
    • Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
    • Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
    • Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI
SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI


 Itulah Info resmi terkait CPNS 2013 LIPI

Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...