e-PUPNS 2015. Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran PNS atau e-PUPNS hingga Februari tahun 2016 dimana sebelumnya direncanakan hanya hingga Desember tahun 2015 ini. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pendaftaran e-PUPNS sebagai bentuk toleransi karena masih banykanya PNS yang belum teregistrasi dalam sistem e-PUPNS. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara), Bapak Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10):
"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya,"
Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.
Bapak Bima Haria Wibisana menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.
"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Jadi perpanjangan Pendaftaran e-PUPNS sejatinya mengikuti hingga RPP Manajemen ASN terbit saja. Bagi yang belum tergister datanya di BKN meleui pendaftaran e-PUPNS segeralah mendaftarkan datanya. Bagi yang ada kesalahan pengimputan, segeralah memperbaiki kesalahan pengimputan datanya.
"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya,"
Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.
Bapak Bima Haria Wibisana menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.
"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.
Jadi perpanjangan Pendaftaran e-PUPNS sejatinya mengikuti hingga RPP Manajemen ASN terbit saja. Bagi yang belum tergister datanya di BKN meleui pendaftaran e-PUPNS segeralah mendaftarkan datanya. Bagi yang ada kesalahan pengimputan, segeralah memperbaiki kesalahan pengimputan datanya.