Tampilkan postingan dengan label PUPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUPNS. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 November 2015

e-PUPNS 2015 : Pendaftaran e-PUPNS diperpanjang hingga Februari 2016

e-PUPNS 2015. Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran PNS atau e-PUPNS hingga Februari tahun 2016 dimana sebelumnya direncanakan hanya hingga Desember tahun 2015 ini. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pendaftaran e-PUPNS sebagai bentuk toleransi karena masih banykanya PNS yang belum teregistrasi dalam sistem e-PUPNS. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara), Bapak Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10):

"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya,"

Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.
pendaftaran e-PUPNS, PNS

Bapak Bima Haria Wibisana menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.

"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.

Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya.

Jadi perpanjangan Pendaftaran e-PUPNS sejatinya mengikuti hingga RPP Manajemen ASN terbit saja. Bagi yang belum tergister datanya di BKN meleui pendaftaran e-PUPNS segeralah mendaftarkan datanya. Bagi yang ada kesalahan pengimputan, segeralah memperbaiki kesalahan pengimputan datanya.

Kamis, 29 Oktober 2015

Tips : Cara Memperbaiki Data e-PUPNS yang Salah / Terlanjur dikirim

e-PUPNS terbaru. Cara Turun Status. Cara mengedit, memperbaiki data e-PUPNS yang salah dan terlanjur dikirim. Berhubung pemerintah kembali memperpanjang jadwal Pendaftaran PUPNS hingga Februari 2016, saya akan share informasi Tips : Cara Memperbaiki Data e-PUPNS yang Salah / Terlanjur dikirim.

Salah satu masalah yang dialami oleh PNS saat mengimput data e-PUPNS selain susah daftar / susah login adalah salah mengimput data. Kesalahan imput jika dibiarkan akan menjadi masalah dikemudian hari.

Jika salah mengimput data PUPNS, berikut ini saya bagikan Tips Cara memperbaiki atau mengedit kesalahan imput data e-PUPNS :

  • Silahkan login ke e-PUPNS sebagaimana saat anda memasukkan data sebelumnya
  • Ketik NIP baru data PNS yang akan dilakukan proses turun status pada kolom pencarian NIP kemudian Cari.
  • Setelah muncul tabel data PNS, Pada bagian atas cari pilihan turun status, silahkan pilih.
  • Cara Edit Memperbaiki Data PUPNS Salah Input/Terlanjur Terkirim (Turun Status)
    Perbaikan data e-PUPNS sumber: skolahdasar.net
  • Jika muncul dialog konfirmasi "Apakah anda yakin akan menurunkan status?" klik Ya. Selanjutnya akan muncul dialog lagi "Data yang dapat diturun-statuskan hanya data yang ada di SKPD" klik Ok.


Semoga cara tersebut bisa dimengerti dan dilakukan jika anda ingin mengedit atau memperbaiki data e-PUPNS anda. Segeralah cek kembali imput data e-PUPNS anda jangan sampai ada kesalahan berhubung ada perpanjangan Jadwal Pendaftaran e-PUPNS oleh pemerintah hingga februari 2016.


Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Senin, 05 Oktober 2015

Hasil PUPNS 2015 Ditemukan 1700 PNS fiktif

Berita. PUPNS 2015. Hasil registrasi PUPNS BKN Tahun 2015 ditemukan ada sekitar 1700 data PNS yang tidak Valid sehingga diindikasikan sebagai data PNS Fiktif. #pupns2015

Ada beberapa hal yang membuat data PNS tidak valid diantaranya ada 1 NIP dipakai oleh 2 orang. Data PNS yang tidak Valid juga bisa dikarenakan oleh kekeliruan saat Verifikasi data PNS pada tahun 2003 lalu, dimana pada saat itu PUPNS pertama dilakukan ada 300 ribu data PNS yang tidak valid, setelah dibersihkan masih ada 500-an data PNS yang viktif.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bapak Bima Haria Wibisana, Sabtu (3/10) mengungkapkan bahwa

PUPNS BKN Indonesia 2015"Jadi begitu diperiksa ternyata ada 1.700 PNS yang fiktif. Mereka ini terima gaji setiap bulan, hanya saja keberadaannya tidak jelas dan susah diusut,"

"Tahun 2003 saat PUPNS pertama dilakukan, ada 300 ribuan PNS tidak valid. Setelah dibersihkan, masih tersisa 500-an PNS fiktif hingga 2013. Nah sekarang jumlahnya bertambah menjadi 1.700,".

Semoga saja hal ini bisa segera diclearkan agar tidak ada pihak yang dirugikan.


Sabtu, 15 Agustus 2015

e-PUPNS 2015 : Tujuan Jadwal dan Sanksi Bagi yang tidak Mendaftar e-PUPNS 2015

PUPNS. #e-PUPNS adalah merupakan proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sistem pendataan yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam melaksanakan e-PUPNS adalah menggunakan sistem online dengan menggunakan sebuah web utama, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat : pupns.bkn.go.id

Peraturan tentang e-PUPNS


Peraturan tentang e-PUPNS. Pelaksanaan E-PUPNS tahun 2015 dilaksanakan dengan berlandaskan kepada Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015.

Tujuan ePUPNS


Tujuan e-PUPNS / tujuan pelaksanaan ePUPNS adalah Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.

Jadwal Pelaksanaan PUPNS / e-PUPNS


Jadwal Pelaksanaan PUPNS / e-PUPNS adalah mulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015

Sanksi


Sanksi akan diberikan kepada pegawai negeri sispil (PNS) yang tidak menjalankan pemutakhiran data PUPNS sesuai rentang waktu yang telah ditetapkan. Sanksi tersebut berupa data ke PNS-annya akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional dan pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses. Dengan kata lain PNS tersebut akan dianggap mengundurkan diri/dipecat

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...