Tampilkan postingan dengan label Syarat Pendaftaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syarat Pendaftaran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Maret 2023

Jenis dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP

Beasiswa. Beasiswa Lembaga Pengembangan Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu beasiswa yang paling di nanti. Banyak yang ingin mendapatkannya. Bagaimana syarat pendaftaran Beasiswa LPDP ? berikut ini ulasannya.

Beasiswa LPDP adalah beasiswa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi pascasarjana di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.


Jenis Jenis Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP ada 4 jenis yang dibedakan berdasarkan kriteria pendaftar, universitas tujuan, hingga pendanaan. Antara lain :

Beasiswa Targeted

Beasiswa targeted LPDP adalah beasiswa yang menyasar pada kelompok dengan profesi tertentu. Pada beasiswa ini, LPDP membuka beasiswa untuk profesi:

1. Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI
2. Beasiswa Kewirausahaan
3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

Beasiswa Afirmasi

Beasiswa afirmasi adalah beasiswa LPDP yang diberikan kepada penyandang disabilitas, daerah afirmasi, calon penerima beasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu, dan putra-putri dari Papua.

1. Beasiswa Disabilitas
2. Beasiswa Daerah Afirmasi
3. Beasiswa Prasejahtera
4. Beasiswa Putra-Putri Papua

Beasiswa Umum

Beasiswa umum adalah kategori beasiswa LPDP yang bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dengan syarat tertentu.

1. Beasiswa Reguler
2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)
3. Beasiswa Parsial

Beasiswa Kolaborasi

LPDP juga berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Lewat kerja sama ini, LPDP dan Kemdikbudristek membuka beasiswa:

1. Kampus Merdeka
2. Program Dosen dan Tenaga Pendidikan
3. Program Guru dan Tenaga Pendidikan
4. Program Vokasi
5 Program Prestasi
6. Beasiswa Kebudayaan

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP

Syarat Umum

Jenis-jenis beasiswa ini memiliki syarat yang berbeda. Tetapi, beasiswa LPDP umumnya memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
  1. Alumnus program D4/S1 atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  2. Tidak sedang menempuh studi degree/non-degree baik S2 maupun S3.
  3. Pendaftar tidak sedang mendaftar, menerima, atau akan menerima beasiswa lain.
  4. Pelamar lulusan luar negeri, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
  5. Melengkapi profil pendaftaran.
  6. Menandatangani surat pernyataan.
  7. Menuliskan komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi setelah menyelesaikan studi.
  8. Pendaftar program S3 wajib menyertakan proposal penelitian.

Syarat khusus disesuaikan dengan jenis Beasiswa LPDP yang dikeluarkan oleh Kemenkeu.

Bagi yang tertarik, silahkan Cek Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP tahun 2023
Semoga sukses ya.


Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Kamis, 01 Desember 2022

Syarat Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dan Berkas Pendaftarannya

Iddev.websiteCalon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9Syarat Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9 & 10 dan Berkas Yang Perlu Disiapkan. Sejalan dengan rencana rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 oleh Kemendikbud, Berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan untuk Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9.

Perlu diketahui sebelumnya; Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 adalah Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Bagi yang tertarik untuk mengikuti rekrutmen / Penerimaan Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 ini, berikut ini adalah informasi Kriteria, syarat, berkas pendaftaran dan ketentuan lainnya yang perlu diketahui:

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak (CGP)

Berikut ini adalah Kriteria umum Calon Guru Penggerak (CGP) :

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
  2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
  3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
  4. Tidak sedang proses mutasi selama rekrutmen dan selama menjalani PGP ke Kabupaten/Kota, atau provinsi lain.
  5. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
  6. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.
  7. Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.
  8. Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.


Persyaratan Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP)

Berikut ini adalah syarat Persyaratan Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) :

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi

Berkas Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP)

Berikut ini adalah Berkas Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) yang perlu diunggah:

Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:
  • Kartu Tanda Penduduk;
  • Ijazah S1/D4;
  • Surat rekomendasi;
  • Pakta integritas;
  • SK pembagian mengajar (bagi guru);
  • SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
  • Surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru).
  • Surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Tahapan Seleksi Calon Guru Penggerak (CGP)


Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP.Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).


Ketentuan Lain – Lain

Ketentuan Lainnya tentang Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 :
  • Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dalam bentuk apapun dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi.
  • Panitia Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan.
  • Peserta seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
  • Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh peserta.
  • Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  • Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar, maka proses seleksi dinyatakan batal.
  • Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan
  • menjadi tanggung jawab peserta.
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Minggu, 12 Desember 2021

Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AD

Tamtama TNI AD - Berikut ini saya akan share Info Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AD , Syarat Masuk TNI AD Tamtama semoga bermanfaaat untuk kita semua.
Info Penerimaan Pendaftaran TNI.

Syarat Pendaftaran Masuk Tamtama TNI AD


Inilah Syarat / Persyaratan Pendaftaran Tamtama TNI AD:

a. laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

b. serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;

c. memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

d. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;

e. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;

f. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

g. harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.

h. memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Untuk Info Jadwal Penerimaan Pendaftaran Tamtama TNI AD bisa dilihat di: SINI (Info Pendaftaran TNI AD: TAMTAMA, BINTARA dan AKMIL)

Itulah Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AD / Syarat Daftar TNI AD untuk Tamtama yang bisa saya share pada tulisan kali ini di blog tentang Informasi CPNS dan Lowongan Kerja ini. Informasi ini akan saya update setelah ada perkembangan selanjutnya. Semoga bermanfaat  

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Selasa, 26 Januari 2021

Syarat dan Cara Pendaftaran BLT Pelajar Sekolah

BLT Pelajar Sekolah

www.iddev.website - BLT Pelajar Sekolah. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) / Bansos dari Pemerintah juga diperuntukkan untuk Pelajar Sekolah. Untuk pelajar sekolah, ada 2 Bantuan Sosial (Bansos) yang berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) yaitu BLT Program Indonesia Pintar (PIP) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program dari Kementerian Sosial (Kemensos).


Jumlah BLT Pelajar Sekolah


Besar jumlah BLT PIP dan BLT PKH berbeda. BLT PIP sebesar Rp. 2,2 juta se tahun dan BLT PKH sebesar Rp. 3,4 juta se tahun. Berikut rinciannya:

Rincian Jumlah BLT PIP (Program Indonesia Pintar) :
  • SD / MI / Paket A sebesar Rp.450.000 per setahun
  • SMP / MTs / Paket B sebesar Rp.750.000 setahun
  • SMA / SMK / Paket C sebesar Rp.1 juta setahun
Total Rp. 2.200.000_

Rincian Jumlah BLT PKH (Program Keluarga Harapan) :
  • SD atau sederajat menerima Rp.900.000 atau Rp.75.000 per bulan.
  • SMP / MTs / Sederajat Rp.1,5 juta setahun atau Rp.125.000 per bulan
  • SMA / MA / Sederajat Rp.2 juta setahun atau Rp.166.000 per bulan.
Total Rp. 3.400.000_

Syarat Pendaftaran BLT Pelajar Sekolah


Syarat pendaftaran BLT Pelajar PIP / Syarat untuk mendapatkan BLT Pelajar Sekolah PIP antara lain :
1. Pelajar / Siswa Sekolah
2. Berasal dari keluarga tidak mampu
3. Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah diaktivasi

Cara Pendaftaran BLT Pelajar Sekolah

Cara dapat / mendapatkan BLT Pelajar PIP / cara untuk mendapatkan BLT Pelajar Sekolah PIP antara lain :

Aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah;
  1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran
  2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud.
  3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.
  4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil di bank penyalur yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.

Cara Cek daftar penerima BLT Pelajar Sekolah PIP


Cara cek daftar penerima BLT PIP adalah sebagai berikut:
  1. Kunjungi lama pip.kemdikbud.go.id
  2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
  3. Masukkan NISN isi tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa. 
  4. Klik ‘Cek Data’ lalu akan muncul nama pelajar, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan.

Keterangan Tambahan :
Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur bekerja antara 18 - 21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker.

Sementara bagi peserta didik yang belum menerima bantuan bisa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua siswa.

Namun apabila tidak memiliki KKS orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat daftar sebagai penerima BLT pelajar sekolah.

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Jumat, 27 November 2020

Persyaratan CPNS: Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Persyaratan CPNS - Pada Kesempatan ini saya akan share informasi Syarat dan Persyaratan Pendaftaran CPNS. Bagi anda yang berencana untuk ikut mendaftar CPNS , anda harus mempersiapkan dan memperhatikan Syarat dan persyaratan CPNS ini agar bisa ikut mendaftar. Ini adalah gambaran umum mengenai Syarat pendaftaran CPNS untuk semua Formasi dan semua Instansi

Saat ini, April 2017, Belum ada Penerimaan CPNS oleh KEMEMPAN jadi belum ada syarat resmi tentang Syarat Pendaftaran CPNS, berikut ini hanya informasi syarat pendaftaran CPNS secara Umum seperti tahun - tahun sebelumnya.  Hal ini hanya bersifat sementara untuk menjadi acuan bagi kita untuk mempersiapkan diri jika ada penerimaan CPNS tahun ini. Untuk tahun 2017, pemerintah masih memberlakukan Moratorium Penerimaan CPNS

A. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
  • kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
  • sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani; dan
  • Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

B. PERSYARATAN TAMBAHAN
Syarat Syarat Pendaftaran CPNS 2017

  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun (CPNS UMUM) dan 35 Tahun (CPNS dari Honorer) per-1 Desember 2016, ditunjukkan dengan scan / Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada 
  • Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) kemungkinan dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan 
  • Persyaratan administrasi pelamar 
            Scan / Fotokopi ijazah beserta transkrip yang telah dilegalisir
            Scan / Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
            Scan / Fotokopi KTP,
            Scan / Fotokopi SKCK
            Scan / Fotokopi Kartu Kuning

*Beberapa instansi punya Persyaratan Khusus tambahan

    Syarat Pendaftaran berdasarkan Formasi CPNS Bisa dilihat di:

    Syarat Pendaftaran CPNS 2017 Guru
    Syarat Pendaftaran CPNS 2017 Umum
    Syarat Pendaftaran CPNS 2017 Tertentu
    Syarat Pendaftaran CPNS 2017 Peneliti
    Syarat Pendaftaran CPNS 2017 Instruktur
    Syarat Pendaftaran CPNS 2017 Dosen
    Syarat Pendaftaran CPNS 2017 Dokter 

    NB: Info ini masih menunggu penguman Resmi Penerimaan CPNS 2017 oleh KEMEMPAN dan BKN. Info akan kami UPDATE setelah ada pengumuman Resmi.

    Tes CPNS (TKD dan TKB) 100% akan menggunakan sistem CAT CPNS jadi anda harusnya sudah terbiasa dengan tes sistem CAT. TES dengan CAT CPNS merupakan sistem rekrutment yang mengutamakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi. Sehingga yang bisa lulus CPNS adalah orang-orang yang benar-benar bisa menyeselaikan soal-soal CPNS dengan nilai tertinggi.Untuk mempelajari tentang CAT CPNS anda bisa mebacanya di tulisan saya sebelumya tentang pengenalan tes sistem dan Software CAT CPNS 

    Itulah Gambaran umum mengenai  Syarat dan Persyaratan CPNS . Perhatikan berkas-berkas yang diperlukan, mari berdoa, semoga penerimaan CPNS akan dibuka, Amin.

    Sabtu, 05 September 2020

    Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

    Kartu Prakerja. Syarat Pendaftaran Program Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja merupakan salah satu program Bapak Jokowi untuk para pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Target program prakerja adalah masyarakat indonesia pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

    Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja


    Program Kartu Prakerja dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kapasitas bagi masyarakat Indonesia yang ingin mencari kerja. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan mengikuti Program Prakerja. Bagi yang ingin mengikuti Program Prakerja dan mendapatkan Kartu Prakerja Berikut ini adalah Syarat pendaftarannya. Syarat mengikuti program Kartu Pekerja terbagi atas syarat kriteria penerima kartu pekerja, syarat berkas pendaftaran dan persiapan lainnya.


    Syarat Kriteria Penerima Kartu Pekerja


    Kriteria Penerima Kartu Pekerja. Kriteria untuk mengikuti program kartu prakerja adalah sebagai berikut :

    • Warga Indonesia
    • Sedang mencari pekerjaan,
    • Pekerja/buruh yang terkena PHK
    • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
    • Pekerja/buruh yang dirumahkan
    • Pekerja bukan penerima upah
    • Pelaku usaha mikro dan kecil.
    • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

    Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

    Syarat Berkas Pendaftaran


    Berkas pendaftaran yang dibutuhkan untuk mendaftar program Kartu pekerja adalah sebagai berikut :

    • KTP asli
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Nomer Telpon
    • email
    • rekening BNI / OVO / Link aja / gopay


    Persiapan Lainnya


    Persiapan mengikuti program kartu prakerja. Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah :

    1. Internet (kuota / wifi)
    2. Komputer / Smarthphone

    Setelah syarat di atas terpenuhi, silahkan melakukan pendaftaran secara online di website prakerja : www.prakerja.go.id

    Itulah informasi tentang syarat pendaftaran program kartu prakerja yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini, semoga informasi ini bisa bermanfaat ya.

    Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

    Kamis, 03 September 2020

    Syarat dan Kriteria Daftar KUR (Kredit Usaha Rakyat) Kemenko Perekonomian

    Syarat Kriteria mendaftar KUR (Kredit Usaha Rakyat). KUR (Kredit Usaha Rakyat). Informasi tentang KUR yang saya ulas pada kesempatan ini adalah Syarat Kriteria untuk Mendapatkan Program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Kemenko Perekonomian. Bagi yang ingin mendapatkan pinjaman atau kredit usaha dari pemerintah (Kemenko Perekonomian), ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diketahui dan pahami bersama.


    Daftar Isi :


    Pengenalan KUR

    Pengenalan singkat tentang KUR (Kredit Usaha Rakya) meliputi arti Pengertian dan tujuan KUR

    Pengertian KUR

    KUR merupakan singkatan dari Kredit Usaha Rakyat. Pengertian KUR adalah kredit / pembiayaan modal kerja dan / atau investasi kepada debitur individu / perseorangan, badan usaha dan /atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. KUR merupakan program pembiayaan usaha masyarakat dari Kementerian Koordinasi dan Perekonimian Republik Indonesia.

    Tujuan KUR

    Tujuan KUR adalah untuk peningkatan akses pada sumber pembiayaan dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan.


    Penerima KUR

    Penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat). Berikut ini adalah daftar pihak yang bisa menerima program KUR dari Kemenko Perekonomian sebagaimana syarat penerima KUR:

    1. Usaha mikro, kecil, dan menengah.
    2. Calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
    3. Calon pekerja magang di luar negeri.
    4. Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja indonesia.
    5. Tenaga kerja Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
    6. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
    7. Usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
    8. Kelompok Usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan ( Gapoktan), dan Kelompok Usaha lainnya.


    Sektor yang dibiayai oleh KUR

    Sektor yang dibiayai oleh KUR. Berikut ini adalah daftar Sektor yang dibiayai oleh KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Kemenko Perekonomian :

    Sektor Pertanian:
    Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

    Perikanan:
    Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).

    Industri Pengolahan:
    Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.

    Perdagangan:
    Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.

    Jasa-Jasa:
    Seluruh usaha: sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).

    Pembiayaan Calon TKI di luar negeri;

    Pembiayaan Calon Pekerja Magang di luar negeri.


    Jangka Waktu Pembiayaan KUR

    Jangka Waktu Pembiayaan KUR berbeda untuk KUR Mikro, KUR Ritel dan KUR Penempatan TKI.

    Jangka waktu KUR Mikro:
    a. paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
    b. paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

    Dalam hal diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu sebagaimana di atas menjadi:
    a. untuk pembiayaan kredit modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum 4 tahun dan;
    b. untuk kredit/ pembiayaan investasi dapat diperpanjang maksimum 7 tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit/ pembiayaan awal.
    - Total akumulasi plafon termasuk suplesi atau perpanjangan maksimal Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) per penerima KUR.

    Jangka waktu KUR Ritel:
    a. paling lama 4 (empat) Tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
    b. paling lama 5 (lima) Tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

    Dalam hal diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu KUR Ritel menjadi:
    a. untuk kredit/pembiayaan modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum 5 (lima) tahun dan;
    b. untuk kredit/pembiayaan investasi dapat diperpanjang menjadi maksimum 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit/pembiayaan awal.

    Jangka waktu KUR Penempatan TKI paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.


    Suku Bunga KUR


    Suku Bunga KUR. Berapa besar suku bunga yang diberikan KUR? berikut ini adalah rinciannya :

    1. KUR Mikro: 7% efektif per tahun
    2. KUR Kecil: 7% efektif per tahun
    3. KUR Penempatan TKI: 7% efektif per tahun
    4. KUR Khusus : 7% efektif per tahun

    setelah mengetahui tentang; pengenalan singkat tentang KUR, Penerima KUR, Sektor yang dibiayai, suku bunga dan jangka waktu KUR, jika anda tertarik untuk mengikuti Program KUR dari Kemenko Perekonomia RI, silahkan baca syarat kriteria usaha yang layak untuk mengikuti program KUR berikut ini.


    Kriteria Usaha yang Layak untuk KUR


    Kriteria usaha yang layak untuk KUR. Berikut ini adalah syarat kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program KUR dari Kemenko Perekonomian RI :

    1. Terdiri atas seluruh anggota yang memiliki usaha produktif dan layak, dan/atau diperbolehkan beberapa anggota merupakan pelaku usaha pemula;
    2. Dalam hal anggota Kelompok Usaha terdapat pelaku usaha pemula maka harus memiliki surat rekomendasi pengajuan kredit/pembiayaan dari Ketua Kelompok Usaha;
    3. Kegiatan Usaha dapat dilakukan secara mandiri dan/atau bekerja sama dengan mitra usaha;
    4. Kegiatan Kelompok usaha dilaksanakan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya;
    5. Kelompok Usaha telah memilki surat keterangan Kelompok Usaha yang diterbitkan oleh dinas/ instansi terkait dan/atau surat keterangan lainnya;
    6. Pengajuan permohonan kredit/pembiayaan dilakukan oleh Kelompok Usaha melalui ketua Kelompok Usaha dengan jumlah pengajuan berdasarkan plafon kredit/pembiayaan yang diajukan oleh masing-masing anggota Kelompok Usaha;
    7. Perjanjian kredit/pembiayaan untuk Kelompok Usaha dilakukan oleh masing-masing individu anggota Kelompok Usaha dengan Penyalur KUR;
    8. Dalam hal hasil penilaian Penyalur atas pengajuan kredit/pembiayaan yang dilakukan oleh Kelompok Usaha membutuhkan agunan tambahan maka Kelompok Usaha dapat memberikan agunan tambahan kolektif yang bersumber dari aset Kelompok Usaha itu sendiri atau aset dari sebagian anggota Kelompok Usaha yang dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme tanggung renteng;
    9. Dalam hal terdapat kegagalan pembayaran angsuran kredit/pembiayaan maka ketua Kelompok Usaha mengkoordinir pelaksanaan mekanisme tanggung renteng antar anggota Kelompok Usaha.


    Setelah membaca informasi diatas jika anda tertarik dan memenuhi syarat / kriteria mengikuti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Kemenko perekonomian, anda bisa mendaftar menjadi penerima program KUR (Debitor) melalui web program KUR dari Kemeko Perekonomian : kur.ekon.go.id

    Semoga informasi ini bermanfaat ya

    Selasa, 14 Januari 2020

    Syarat Pendaftaran Taruna AKADEMI MILITER (AKMIL) TNI AD

    AKADEMI MILITER (AKMIL) TNI AD. TNI AD. Bagi yang ingin menjadi seorang Perwira TNI Angkatan Darat (AD), silahkan daftar menjadi Taruna AKADEMI MILITER (AKMIL). berikut ini adalah Syarat yang perlu dipenuhi untuk pendaftaran.

    Syarat Pendaftaran Taruna AKADEMI MILITER (AKMIL) TNI AD. Dalam rangka pemenuhan tenaga ahli pada organisasi TNI, Angkatan Darat TNI membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Akademi Militer TNI AD.

    Syarat Pendaftaran Taruna AKADEMI MILITER (AKMIL) TNI AD


    Syarat Pendaftaran Taruna AKADEMI MILITER (AKMIL) TNI AD :


    a.         Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

    1)         warga negara Indonesia;
    2)         beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3)         setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
    4)         berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus;
    5)         tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
    6)         sehat jasmani dan rohani ; dan
    7)         tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


    b.         Persyaratan lain.

    1)         laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
    2)         berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
                a)         lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00;
                   b)         lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00;
                c)         lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00;
                d)         lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
                e)         lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal IPA 47,50 dan IPS 42,00; dan
                f)         lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
    3)         memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
    4)         belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
    5)         bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
    6)         bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    7)         harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
                 a)       administrasi;
                 b)       kesehatan;
                 c)       jasmani;
                 d)       mental ideologi;     
                 e)       psikologi; dan         
                 f)       akademik.   

     c.          Persyaratan tambahan.

    1)         harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
    2)         tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
    3)         tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
    4)         bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
    7)         memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.


    Bagi yang tertarik dan memenuhi syarat diatas, silahkan lihat : Info Pendaftaran TNI AD (AKMIL, BINTARA DAN TAMTAMA)

    Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

    Kamis, 31 Januari 2019

    Syarat Pendaftaran PPPK

    Syarat PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasa juga disebut P3K merupakan salah satu bagian dari ASN. PPPK memiliki kewajiban, hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan,  jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

    Pemerintah berencana untuk membuka rekrutmen / penerimaan Calon PPPK tahun 2019. Rekrutmen ini terbuka untuk eks honorer, diaspora dan kalangan profesional / masyarakat umum. Bagi anda yang tertarik, Admin akan share berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi :


    Syarat Pendaftaran PPPK


    Syarat Pendaftaran PPPK
    Persyaratan Umum

    Syarat jadi PPPK. Persyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen/penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur dalam pasal 16 PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bagian keempat tentang pelamaran.

    Isi Pasal 16 PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) :
    Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    • a. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
    • b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    • c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • d. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
    • e. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
    • f. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari
    • lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan 
    • h. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

    Persyaratan Khusus PPPK

    Persyaratan khusus tergantung pada instansi yang akan membuka lowongan tenaga PPPK, jadi masih menunggu pengumuman lebih lanjut.


    Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

    Senin, 14 Januari 2019

    Syarat Pendaftaran TNI AD Secaba/Bintara

    Penerimaan Pendaftaran TNI - Menjadi anggota TNI adalah keinginan banyak orang terutama anak muda, saya dulu juga bercita cita jadi anggota TNI. Untuk masuk menjadi anggota TNI khususnya TNI AD Secaba (Sekolah Calon Bintara)/Bintara , ada beberapa Syarat Pendaftaran atau syarat masuk menjadi  TNI AD Secaba/Bintara yang harus dipenuhi. Inilah Beberapa persyaratannya :

    Syarat Pendaftara TNI AD, TNI AD SCABA



    PERSYARATAN Pendaftaran TNI AD Secaba/Bintara

    Persyaratan Umum

    1) warga negara Indonesia;
    2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
    4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September tahun ini;
    5) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
    6) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
    7) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Persyaratan lain.

    1) laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
    2) berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

    a) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
    b) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
    c) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
    d) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
    e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

    3) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
    4) belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
    5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
    6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

    a) administrasi;
    b) kesehatan;
    c) jasmani;
    d) mental ideologi;
    e) psikologi; dan
    f) akademik.

    Persyaratan tambahan.

    1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
    2) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
    3) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
    4) bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

    a) melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
    b) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.

    5) melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
    6) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
    7) memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.


    Persyaratan khusus.

    Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.


    Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari anggota SCABA TNI AD  yang bisa saya tuliskan di blog tentang info CPNS dan lowongan Kerja ini. Persyaratan tambahan lainnya akan di ketahui setelah dikeluarkan pengumuman penerimaan pendaftaran TNI AD SCABA.

    Untuk Info lebih lanjut mengenai Lowongan Penerimaan Pendaftaran TNI AD AKMIL, SCABA/BINTARA dan TAMTAMA, kunjungi postingan saya di : Info Pendaftaran TNI AD: Akmil Bintara Tamtama Update Terbaru.

    Sabtu, 22 Desember 2018

    Syarat dan Cara Daftar jadi Mitra/Agen Pegadaian serta Keuntungannya

    Mitra / Agen Pegadaian. PT Pegadaian (Persero) saat ini membuka program untuk jadi Mitra Pegadaian atau dikenal juga sebagai Agen Pegadaian. Program ini adalah sebagai perwujudan CSR Perusahaan di bidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan dilakukan melalui pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

    Program mitra  pegadaian dilaksanakan sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-08/MBU/2013, yang terakhir diubah dengan No. PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

    Banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menjadi Mitra atau Agen Pegadaian. Pegadaian membuka 3 (tiga) jenis kemitraan / keagenan yaitu Agen Pemasaran, Agen Pembayaran dan Agen Gadai. Bagi anda yang berminat menjadi mitra atau agen Pegadaian, berikut ini adalah Syarat yang harus dipenuhi serta cara pendaftaran Mitra / Agen Pegadaian.

    syarat dan cara jadi mitra / agen pegadaian

    Syarat Pendaftaran jadi Mitra / Agen Pegadaian


    Apa saja syarat menjadi mitra / agen Pegadaian? Berikut ini adalah syarat menjadi mitra / agen pegadaian (Agen Pemasaran, Agen Pembayaran dan Agen Gadai) :

    Syarat Jadi Agen Pemasaran

    Bagi yang tertarik menjadi agen pemasaran Pegadaian, berikut ini adalah syarat persyaratan Agen Pemasaran yang harus dipenuhi :

    1. Melakukan pendaftaran administrasi secara online di situs Pegadaian dengan mengisi biodata lengkap, pekerjaan sehari-hari, dan menyertakan identitas seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga).
    2. Memiliki perangkat operasional seperti smartphone Android dan akses internet guna memudahkan Anda untuk melakukan pekerjaan dimana pun Anda berada.
    3. Bersedia mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Pegadaian.
    4. Memiliki tempat untuk melakukan transaksi seperti toko atau warung (bisa rumah Asalkan tempatnya jelas dan mudah ditemukan)
    5. Memiliki kemampuan komunikasi dan penyampaian informasi yang baik. Sehingga, bisa menjual produk pegadaian atau merekrut nasabah baru dengan mudah


    Syarat Jadi Agen Pembayaran

    Bagi yang tertarik menjadi agen pembayaran Pegadaian, berikut ini adalah syarat persyaratan Agen Pembayaran yang harus dipenuhi :

    1. Melakukan pendaftaran administrasi secara online di situs Pegadaian dengan mengisi biodata lengkap, pekerjaan sehari-hari, dan menyertakan identitas seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga).
    2. Memiliki perangkat operasional seperti smartphone Android, akses internet, dan printer mobile guna memudahkan Anda untuk melakukan pekerjaan dimana pun Anda berada.
    3. Bersedia mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Pegadaian.
    4. Memiliki tempat untuk melakukan transaksi seperti toko atau warung (bisa rumah Asalkan tempatnya jelas dan mudah ditemukan)
    5. Sudah akrab dengan sistem pembayaran online sehingga tidak mengalami kesulitan saat melakukan transaksi. Kecakapan agen dalam bertransaksi online sangat penting agar tak malah kebingungan saat membantu masyarakat
    6. Harus mempersiapkan uang deposit atau jaminan agar bisa membayar biaya transaksi terlebih dahulu yang nantinya diganti oleh pegadaian


    Syarat Jadi Agen Gadai

    Bagi yang tertarik menjadi agen pemasaran Pegadaian, berikut ini adalah syarat persyaratan Agen Gadai yang harus dipenuhi :

    1. Melakukan pendaftaran administrasi secara online di situs Pegadaian dengan mengisi biodata lengkap, pekerjaan sehari-hari, dan menyertakan identitas seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga).
    2. Memiliki perangkat operasional seperti smartphone Android, akses internet, dan printer mobile guna memudahkan Anda untuk melakukan pekerjaan dimana pun Anda berada.
    3. Bersedia mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Pegadaian.
    4. Memiliki tempat untuk melakukan transaksi seperti toko atau warung (bisa rumah Asalkan tempatnya jelas dan mudah ditemukan).
    5. wajib memiliki usaha-usaha tertentu sebelumnya, seperti toko emas, konter handphone, atau dealer motor.Mengapa diwajibkan demikian? Karena kemampuan untuk menafsir harga barang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang telah terlatih sebelumnya.
    6. harus mempersiapkan deposit atau jaminan agar bisa memberikan uangnya terlebih dahulu untuk penggadaian barang pada nasabah. 

    Cara Pendaftaran jadi Mitra / Agen Pegadaian


    Bagaimana cara menjadi mitra / agen Pegadaian? Berikut ini adalah cara atau langkah langkah yang akan dilalui untuk menjadi mitra / agen pegadaian (Agen Pemasaran, Agen Pembayaran dan Agen Gadai) :

    • Bagi anda yang ingin daftar jadi agen Pegadaian, pertama tama silahkan daftar secara Online di https://agen.pegadaian.co.id/ untuk mengisi formulir pendaftaran yang terdiri dari identitas diri dan juga profil usaha yang Anda miliki.
    • Kemudian Anda harus datang ke outlet Pegadaian terdekat untuk memverifikasi kelengkapan pendaftaran yang sudah Anda lengkapi.
    • Apabila tahapan tersebut telah disetujui, maka dari pihak Pegadaian akan melakukan survei lokasi dimana tempat Anda melakukan kegiatan operasional.
    • Setelah Anda mendapat persetujuan tempat lokasi agen, maka Anda harus mencetak formulir pendaftaran diiringi dengan perjanjian kerja sama dan penunjukan sebagai mitra.
    • Tahap terakhir yang perlu Anda lakukan ialah menandatangani perjanjian kerja sama dan menerima penunjukan sebagai Agen Pegadaian.

    Bila ada masalah dalam proses registrasi, anda bisa mengubungi kontak kantor pusat Pegadaian : 021-3155550 atau HP 02180635162 atau datang langsung ke outlet pegadaian terdekat.


    Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

    Kamis, 19 Juli 2018

    12 Hal Yang Perlu Dipersiapkan Untuk Pendaftaran CPNS

    CPNS 2019. Inilah beberapa Hal penting yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan untuk mengikuti Pendaftaran cpns 2019. Pengumuman RENCANA penerimaan cpns 2019 sudah diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) *baca : Jadwal Penerimaan cpns 2019. Untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar cpns tahun ini maka saya rasa penting untuk share informasi mengenai beberapa hal yang penting dipersiapkan menyambut penerimaan cpns tahun ini, semoga kita bisa lulus pada penerimaan cpns tahun 2019 ini.

    saya akan memaparkan beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam prosesi penerimaan cpns tahun 2019 ini diantaranya: informasi resmi penerimaan cpns 2019, persiapan pendaftaran, prosesi pendaftaran, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan lainnya.

    cpns 2019


    Tahap 1. Informasi Resmi terkait Penerimaan CPNS 2019

    • (1) Penerimaan CPNS 2019 oleh pemerintah dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Informasi penerimaan cpns 2019 secara resmi akan diumumkan melalui situs resmi BKN (dan KEMENPANRB.

    Tahap 2. Persiapan Pendaftaran / Administrasi
    Persiapan pendaftaran ini terkait dengan Administrasi. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan untuk Administrasi pendaftaran cpns 2019 diantaranya:

    • (2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK): Yang perlu diperhatikan untuk KTP dan KK adalah Nomer Identitasnya (NIK), jangan sampai tidak ditemukan oleh sistem. Jadi sebelum daftar coba cek Nomer id KTP / KK di : dukcapil.kemendagri.go.id. Untuk berkas KTP, siapkan fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir, dan siapkan juga scan KTP dan KK untuk Pendaftaran online.
    • (3) Fotokopi (dilegalisir) dan Scan Ijazah dan Transkrip Nilai
    • (4) Pasfoto terbaru ukuran 4x6 dan scannya (Biasanya pakai baju putih latar merah / Biru cek dan persiapkan nti setelah ada pengumuman) di scan juga ya
    • (5) email dan nomer telpon 
    • (6) Beberapa berkas tambahan (bisa jadi ditambahkan atau tidak, masih menunggu pengumuman resmi) : Surat Keterangan Sehat, bebas Narkoba, SKCK dan Kartu Kuning


    Tahap 3. Pendaftaran CPNS

    • (7) Pendaftaran cpns 2019 ini rencaya dilaksanakan dengan sistem yang terintegrasi dalam 1 tempat baik untuk pusat maupun daerah. Pendaftaran cpns 2019 secara online hanya melalui web resmi pendaftaran cpns oleh BKN : https://sscn.bkn.go.id/
    • (8) Harap diperhatikan saat mendaftar nanti agar membaca baik baik petunjuk pendaftaran/pengisian data pada formulir pendaftaran jangan sampai terjadi kesalahan data pendaftaran karena kesalahan data pendaftaran biasanya tidak bisa diperbaiki.
    • (9) Harap diperhatikan saat mengimput dokumen pendaftaran, jangan sampai salah imput, pastikan dokumen sudah ter-imput dengan baik sebelum melanjutkan.


    * Tips Untuk mengatasi masalah pengisian data dan pengimputan dokumen:

    • Pendaftaran dilakukan menggunakan komputer / laptop,
    • Cari jaringan internet yang bagus / Pastikan jaringan internet lancar.
    • Teliti mengisi data pendaftaran dan Imput dokumen
    • Pastikan internet tidak terputus saat pengimputan dokumen pendaftaran


    Tahap 4. Tes CPNS

    Pelaksanaan Tes CPNS 2019 baik SKD maupun SKB direncanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Hal ini sebagai bentuk kebijakan rekrutmen cpns yang kompetitif, adil, objektif, transparan, tidak KKN, dan bebas biaya.

    Agar semua masyarakat khususnya pelamar cpns terbiasa dengan sistem CAT, BKN telah menyiapkan web khusus untuk Simulasi tes cpns dengan sistem CAT. Simulasi ini bisa dilakukan melalui web BKN : http://cat.bkn.go.id.

    Hal yang perlu dipersiapkan untuk tes CPNS 2019 nanti adalah :

    • (10) Pelajari contoh contoh soal cpns tahun sebelumnya baik untuk SKD maupun contoh soal SKB.
    • (11) Biasakan diri mengerjakan soal soal cpns dengan sistem CAT, rajin rajin melakukan simulasi cat cpns.


    *Tambahan/opsional: Simulasi sistem cat cpns di web BKN hanya bisa dilakukan dengan jaringan internet (Online) bagi yang ingin Aplikasi CAT CPNS yang bisa Offline Plus contoh contoh soal SKD dan SKB CPNS, saya sarankan gabung DISINI atau baca postingan: Aplikasi Software CAT CPNS

    Tahap Lainnya

    • (12) Penerimaan CPNS dilakukan secara Transparan dan bebas Biaya, jadi jangan percaya pada Calo CPNS atau pihak pihak yang Ngaku bisa membantu anda lulus CPNS. Percaya diri sendiri dengan Banyak Belajar, Berdoa dan Berbuat Kebaikan.

    Selamat mempersiapkan diri menyambut penerimaan CPNS 2019 ini ya, semoga sukses :)

    Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

    Senin, 09 Januari 2017

    Syarat Pendaftaran BINTARA Musik Polri

    Bintara Musik Polri. #bintaramusik Salah satu jalur penerimaan POLRI adalah jalur BINTARA Musik. Bagi yang tertarik, silahkan lihat syarat persyaratan pendaftaran Bintara Musik berikut ini.

    Syarat Masuk Bintara Musik Polri


    Syarat Masuk Bintara Musik Polri. Untuk bergabung menjadi anggota polisi jalur Bintara Musik, berikut ini adalah syarat prasyaratan pendaftaran yang perlu dipenuhi, silahkan dibaca:

    Syarat Pendaftaran BINTARA Musik Polri


    Syarat Umum :

    1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
    2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
    4. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
    5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
    6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
    7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

    Syarat Khusus :



    1. pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
    2. berijazah serendah-rendahnya SMK Seni Musik dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
    3. umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri
    4. bagi SMA/sederajat/SMK (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
    5. bagi  lulusan SMK Seni Musik (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
    6. jumlah kuota SMK Seni musik yang diterima berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang terdiri dari instrumen musik sebagai berikut :
      • flute
      • oboe
      • clarinet
      • sax alto
      • sax tenor
      • trumpet
      • trombone
      • tuba
      • percusi
      • keyboard
      • electric bas
      • electric guitar
      • vocal pria
      • violin
      • viola
      • drum set
    7. tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm
    8. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
    9. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
    10. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
    11. membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kesatuan musik Yanma Mabes Polri
    12. bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
    13. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
    14. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
      • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
      • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
    Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan psikologi (tertulis);
    4. pengujian kesamaptaan jasmani
    5. pengujian akademik, yang meliputi :
      1. ) Pengetahuan Umum;
      2. ) Bahasa Indonesia;
      3. ) Bahasa Inggris;
      4. ) selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
    6. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    7. pendalaman PMK;
    8. pemeriksaan administrasi akhir;
    9. sidang terbuka lulus sementara;
    10. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.


    Jika memenuhi syarat dan tertarik, silahkan melihat Syarat Berkas yang harus dipenuhi : DISINI.

    Informasi Jadwal Pendaftaran BINTARA Musik Polri Polisi bisa dilihat di : Info Penerimaan Pendaftaran Polisi Polri secara Online

    Tag; #polisi #polri #bintaramusik

    Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

    Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

    Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...