Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Desember 2022

Syarat Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dan Berkas Pendaftarannya

Iddev.websiteCalon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9Syarat Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9 & 10 dan Berkas Yang Perlu Disiapkan. Sejalan dengan rencana rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 oleh Kemendikbud, Berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan untuk Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9.

Perlu diketahui sebelumnya; Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 adalah Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Bagi yang tertarik untuk mengikuti rekrutmen / Penerimaan Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 ini, berikut ini adalah informasi Kriteria, syarat, berkas pendaftaran dan ketentuan lainnya yang perlu diketahui:

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak (CGP)

Berikut ini adalah Kriteria umum Calon Guru Penggerak (CGP) :

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
  2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
  3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
  4. Tidak sedang proses mutasi selama rekrutmen dan selama menjalani PGP ke Kabupaten/Kota, atau provinsi lain.
  5. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
  6. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.
  7. Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.
  8. Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.


Persyaratan Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP)

Berikut ini adalah syarat Persyaratan Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) :

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi

Berkas Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP)

Berikut ini adalah Berkas Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) yang perlu diunggah:

Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:
  • Kartu Tanda Penduduk;
  • Ijazah S1/D4;
  • Surat rekomendasi;
  • Pakta integritas;
  • SK pembagian mengajar (bagi guru);
  • SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
  • Surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru).
  • Surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Tahapan Seleksi Calon Guru Penggerak (CGP)


Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP.Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).


Ketentuan Lain – Lain

Ketentuan Lainnya tentang Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 9 :
  • Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dalam bentuk apapun dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi.
  • Panitia Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan.
  • Peserta seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
  • Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh peserta.
  • Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  • Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar, maka proses seleksi dinyatakan batal.
  • Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan
  • menjadi tanggung jawab peserta.
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Rabu, 30 November 2022

Jadwal Penerimaan Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 serta Mekanisme dan Cara Pendaftarannya

Iddev.website - Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9 & 10Jadwal dan Mekanisme Penerimaan Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 tahun 2022 - 2023. Rekrutmen / penerimaan Penerimaan Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 kembali diadakan. Info Jadwal Penerimaan / Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 ini bersumber dari Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 3157/B3/GT.00.08/2022 tertanggal 10 November 2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 (untuk angkatan 9 dan 10).

Bagi yang tertarik untuk mengikuti Penerimaan / Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 ini silahkan untuk mencatat Jadwal, Mekanisme Penerimaan dan Cara Pendaftarannya berikut ini :


Jadwal Penerimaan Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10

Berikut ini adalah Jadwal Penerimaan Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 :

  • Informasi rekrutmen calon guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022.
  • Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.
  • Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 12 Januari – 4 Februari 2023.
  • Pengumuman tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023.
  • Simulasi Mengajar dan Wawancara : 18 Februari 2023 – 30 Maret 2023.
  • Pengumuman tahap 2 : 4 – 5 Mei 2023.
  • Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.
  • Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian


Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran
Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi



Cara Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10

Berikut ini adalah Cara Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10. Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini :

  • Mengakses dan login ke simpkb.
  • Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  • Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
  • Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.


Mekanisme Penerimaan Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10

Berikut ini adalah Mekanisme Penerimaan Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10 :

  • Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 9 (untuk CGP angkatan 9 dan 10) dengan sasaran 481 Kabupaten/Kota.
  • Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
  • Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
  • Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
  • Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
  • Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan.
Info Persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan bisa dilihat pada postingan Syarat Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 & 10.

Senin, 23 November 2015

Sertifikasi Guru 2016: Biaya Sertifikasi Guru 2016 | Sergur 2016

Sertifikasi Guru. Biaya Sertifikasi (SERGUR) Tahun 2016. Kebijakan pemerintah yang baru terkait sertifikasi guru mengharuskan biaya sertifikasi ditanggung oleh guru yang bersangkutan. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan 1 Januari 2016. Selain biaya sertifikasi ditanggung sendiri, durasi sertifikasi juga berubah.

Biaya dan Durasi Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016


Biaya dan Durasi Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016. Proses sertifikasi Guru (SERGUR) tetap dilaksanakan di kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Berdasarkan informasi dari salah satu LPTK, Biaya dan Durasi Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016 berbeda untuk guru tingkat tk / sd dengan guru SMP, SMA, dan SMK.

Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016 untuk guru TK dan SD :

Biaya dan Durasi Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016 untuk guru TK dan SD adalah sekitar 7 juta / guru dengan durasi selama 1 semester.

Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016 untuk guru SMP, SMA dan SMK :

Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016Biaya dan Durasi Sertifikasi Guru (SERGUR) 2016 untuk guru SMP, SMA dan SMK adalah total sekitar 14 juta / guru dengan durasi selama 2 semester.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNYS), salah satu LPTK, Rochmat Wahab mengungkapkan melalui Radar Pekalongan :

Durasi sertifikasi untuk guru TK dan SD adalah satu semester. Biaya sertifikasi selama satu semester bisa sampai Rp 7 juta per guru,
Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan SMK durasi sertifikasi selama dua semester. Jadi biayanya tinggal mengalikan saja, yakni Rp 14 juta per guru. Secara teknis proses sertifikasi masih belum ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melihat hal ini, sepertinya kebijakan tersebut sebaiknya ditinjau ulang. Hal ini akan membuat guru terpaksa harus meninggalkan pelajaran selama 1 - 2 semester.


Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS 2016 Online

Minggu, 15 November 2015

Syarat Mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG)

UKG 2015. Syarat untuk ikut UKG 2015. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya‎ sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.

Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline.

Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.

"Tapi ada daerah yang melaksanakan online juga offline, seperti Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline,"

Sebanyak kurang lebih tiga juta guru yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) berhak ikut ujian kompetensi guru (UKG).
Syarat Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015

Untuk mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 syarat yang harus dipenuhi adalah harus memiliki NUPTK sebagaiman yang diungkapkan oleh bapak Sumarna Surapranata Selasa (13/10). :

"Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen. Jadi hanya guru yang punya NUPTK berhak ikut uji kompetensi,"

‎ (Sumber : jpnn)

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Kamis, 29 Oktober 2015

Contoh Contoh Soal UKG

UKG. Contoh Latihan Soal UKG. Tak terasa uji kompetensi guru (UKG) sebentar lagi. Sebagaimana Rencana Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 secara online yaitu antara tgl 9 s.d. 27 Nov 2015. UKG 2015 wajib diikuti oleh semua guru (kepsek dan pengawas) serentak se-Indonesia, baik guru PNS maupun non-PNS yang sudah memiliki NUPTK dan atau terdaftar di Dapodik. Mulai 2015 ini, hasil UKG akan dijadikan bahan pertimbangan uuntuk pengambilan kebijakan yang berkaitan dgn kenaikan pangkat, promosi jabatan, kebutuhan diklat, dll.

Standar Nilai UKG Tahun 2015


Standar Nilai UKG Tahun 2015 adalah minimal 5,5 bagi semua peserta dan setiap tahun akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai nilai 8,0 di tahun 2018/2019. Standar Nilai ini adalah sebagai syarat utk mengikuti sertifikasi pendidik maupun mendapatkan tunjangan profesi. Guru yg tdk mengikuti UKG 2015 secara otomatis tidak terdaftar di Dapodik.
Contoh Soal UKG 2015

Untuk tahun mendatang, syarat utk mengikuti sertifikasi pendidik maupun mendapatkan tunjangan profesi hasil UKG-nya minimal 6,0

Kumpulan Paket Contoh Soal Latihan UKG Terbaru untuk 2015


Berikut ini adalah Kumpulan Paket Contoh Soal Latihan UKG Terbaru untuk persiapan UKG 2015. Paket Contoh Soal Latihan UKG yang saya share ini berisi : Paket Soal UKG Guru Kelas SD, Tk, PJOK dan PAI. Masing-masing terdiri dari 100 soal Uji Kompetensi Guru (UKG) silahkan AMbil DISINI

Contoh Contoh latihan soal tersebut tersimpan dalam file winrar. Semoga bisa dipelajari dengan baik dan Semoga sukses.

Selasa, 27 Oktober 2015

Himbauan FGII Kepada Seluruh Guru PNS di Indonesia

Berita PNS. Guru PNS. Inilah Himbauan FGII Kepada Seluruh Guru PNS di Indonesia. Sabtu, 03 Oktober 2015, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengeluarkan maklumat yang isinya mengimbau guru PNS untuk netral dalam pilkada serentak tahun 2015 dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau tim sukses pasangan calon. Maklumat untuk seluruh guru PNS di seluruh Indonesia ini dikeluarkan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang melarang PNS memberi dukungan kepada calon pimpinan daerah pada pilkada.
#guru #berita #gurupns #beritapns

Bentuk dukungan yang dilarang antara lain:

  • ikut kampanye,
  • menggunakan atribut kandidat,
  • mengerahkan orang lain serta menggunakan fasilitas negara
Himbauan kepada Guru PNS se Indonesia

Larangan memberikan dukungan seperti tersebut dikarenakan adanya kecenderungan menjelang pilkada, organisasi profesi seperti guru sering ditunggangi kepentingan politik.

Banyak guru yang mudah digiring. Dan bahayanya, mereka akan menyalahgunakan profesinya itu untuk mempengaruhi siswa yang merupakan pemilih pemula yang mudah terpengaruh oleh orang-orang dewasa.

Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, Sabtu (3/10) mengungkapkan bahwa:

"Para guru juga dilarang mengajak atau mempengaruhi siswa yang merupakan pemilih pemula untuk memilih pasangan dalam pilkada setentak 2015,"

"Dan guru merupakan sosok yang dekat dengan para siswa. Biasanya ada modus mengajak siswa ikut kampanye dengan iming-iming kaos atau materi,"

"Seharusnya pemerintah melalui BKD yang aktif mengeluarkan imbauan bahkan larangan seperti ini. Ada laporan dari beberapa daerah guru dipolitisasi kandidat pasangan calon pimpipinan daerah. Kami hanya mengimbau, kalaupun ada yang melanggar, yang memberikan sanksi adalah BKD dan panwaslu,"

"Tidak haram untuk guru berperilaku politik, tapi harus menahan diri dari keterlibatan langsung dukung - mendukung"

Himbauan FGII tersebut dikeluarkan bukan agar guru PNS Goput, tapi agar guru PNS hanya menggunakan hak suaranya pada pilkada nanti bukan ikut berkampanye atau mendukung salah satu kandidat saat kampanye pilkada nanti.

Semoga Himbauan ini bisa sampai kepada semua Guru PNS dan dilaksanakan demi kebaikan bersama.

Jumat, 02 Oktober 2015

Gaji Guru 2015 : Model/Skema Pengajian Guru Terbaru

Gaji dan Tunjangan Guru Terbaru. Skema/Model Penggajian Guru 2015. Pemerintah berkeinginan agar para Guru PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi skema penggajian bagi guru PNS agar menjadi lebih layak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Pembenahan penggajian akan dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Ketiga sumber pendapatan ini akan dimasukkan ke dalam single salary PNS. Untuk gaji pokok, Dirjen Pranata menjelaskan, gaji akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan.

Pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata‎‎:
Gaji Tunjangan Guru terbaru 2015
Gaji PNS ini sesuai dengan pengaturan gaji di dalam pasal 79 UU ASN. Pengaturan gaji ini semata-mata untuk meningkatkan standar kesejahteraan guru," Jakarta, Senin (28/9).

Gaji pokok

Gaji Pokok. Gaji setiap guru akan berbeda disesuaikan dengan golongan, masa kerja dan resiko pekerjaan. Selain itu, gaji akan diberikan secara bertahap.

Gaji Tunjangan

Gaji Tunjangan. Pada skema tunjangan, Dirjen Pranata menjelaskan akan ada dua jenis pemberian tunjangan yaitu tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

“Tunjangan kinerja itu berdasarkan pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan berdasarkan indeks kemahalan harga yang ada di daerah. Papua tentu berbeda dengan Jakarta, dan Garut,”

Jadi begitulah rencana Model/Skema Pengajian Guru Terbaru 2015, oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Semoga bisa meningkatkan kesejahteraan untuk para Guru khususnya Guru PNS.

Selasa, 01 September 2015

Jadwal dan Tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 se Indonesia

#UKG2015 Jadwal dan Tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 se Indonesia. Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 ini dilaksanakan untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan pedagogik. UKG diikuti oleh seluruh guru, baik PNS maupun non-PNS, yang sudah bersertifikasi maupun belum sertifikasi. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru bagi guru yang belum sertifikasi.

Jadwal Pelaksanaan UKG 2015


Jadwal Pelaksanaan UKG 2015. LPMP bersama Dinas Pendidikan telah merencanakan jadwal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 secara online maupun offline yaitu antara tanggal 9 sampai dengan 27 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia.

Durasi pelaksanaan UKG secara online di masing-masing kabupaten/kota berbeda, disesuaikan dengan jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak Tempat Uji Kompetensi di suatu regional pelaksanaan UKG maka akan semakin cepat pelaksanaan UKG.
Jadwal dan tempat UKG 2015 se Indonesia

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) mirip dengan pelaksanaan TES CAT CPNS yaitu tes menggunakan komputer. Jadi peserta tes terbatas pada jumlah unit komputer dalam ruangan tes UKG 2015

Waktu pelaksanaan UKG offline dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama satu hari. Jadwal pelaksanaannya ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai.

Tempat Pelaksanaan UKG Tahun 2015 se Indonesia


Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 akan dilakukan diseluruh Indonesia di tingkat kabupaten / kota.

Tempat Uji Kompetensi (TUK) Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online adalah ruangan yang diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi guru sesuai dengan persyaratan dan diverifikasi oleh LPMP/PPPPTK/LPPKS/LPPPTK KPTK. Penentuan lokasi TUK disamping mempertimbangkan sarana juga letak geografis yang mudah dijangkau guru.

Sedangkan UKG dengan sistem Offline diperuntukan bagi kabupaten/kota kesulitan dalam akses internet.

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Guru Online

Selasa, 01 Juli 2014

CPNS Guru 2018 : Info Formasi Lowongan Penerimaan Pendaftaran

pendaftaran-cpns.blogspot.com - Info CPNS 2018 untuk Formasi Guru. CPNS Guru 2018. Tahun 2018, Lowongan Penerimaan Pendaftaran dan Formasi CPNS untuk Guru . Pada rencana penerimaan CPNS 2018 Formasi untuk Guru tetap dibutuhkan.

Info lowongan Penerimaan Pendaftaran Formasi CPNS Guru 2018

Info Lowongan Penerimaan Pendaftaran dan Jadwal CPNS 2018 untuk Guru

Besarnya kebutuhan akan Guru, rencanya tahun ini formasi Guru akan mendapatkan sekitar 100 ribu kuota. Kuota ini adalah dari instansi pusat dan daerah. Perkiraan ini masih belum diumumkan secara resmi menunggu pengumuman cpns 2018 oleh KEMENPAN yang kemungkinan akhir Juli 2018. Informasi jumlah pasti kuota formasi untuk cpns guru akan saya tuliskan pertamakali di postingan Formasi CPNS 2018.


Formasi CPNS dan Syarat kualifikasi Untuk CPNS Guru 2018


Kuota dan Formasi CPNS Guru 2018 dan Kualifikasi yang dibutukan saat ini (pertengahan Juli 2018) masih menunggu keputusan Panselnas, Mempan dan BKN.


Bagi anda semua calon Guru atau yang ingin mengikuti penerimaan CPNS Guru tahun 2018, persiapkan diri anda dengan sebaik baiknya, pelajari soal CAT CPNS menggunakan Software CAT CPNS, jangan melewatkan kesempatan tahun ini karena belum tentu tahun depan formasi CPNS untuk Guru sebanyak tahun ini. Informasi mengenai sistem CAT CPNS dapat anda lihat di postingan: Latihan Soal CAT dan Software CAT CPNS 2018.


Itulah Info Lowongan Penerimaan Pendaftaran dan Formasi CPNS 2018 untuk Guru yang bisa saya share pada tulisan kali ini di blog tentang Informasi CPNS dan Lowongan Kerja ini. Semoga bermanfaat.

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS 2018 Online

Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...