Kamis, 06 Agustus 2015

Syarat Pendaftaran Pendamping Desa dan Kualifikasi yang dibutuhkan

Syarat Pendamping Desa - Pada postingan kali ini saya akan share Info mengenai Syarat Pendaftaran Pendamping Desa dan Kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi posisi yang dibuka.

Inilah syarat Pendaftaran dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi Tenaga Pendamping Desa secara umum:

Syarat dan Kualifikasi secara umum:


Syarat Pendaftaran Pendamping Desa :

Berikut ini adalah syarat pendaftaran tenaga pendamping desa sesuai dengan jabatan :

1. Pendamping Lokal Desa (PLD)


1.     Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
2.     Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
5.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
6.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
7.     Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
8.     Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
9.     Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
10. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)


1.     Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
6.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
7.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
8.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
9.     Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
12. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
13. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
14. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)


1.     Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
4.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
5.     Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana
6.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
7.     Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa
8.     Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
9.     Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
10. Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)


1.     Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)


1.     Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
4.     Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
9.     Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
11. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
12. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
13. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
14. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
15. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
16. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)


1.     Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
4.     Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)


1.     Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)


1.     Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)


1.     Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
4.     Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)



Itulah Informasi mengenai Syarat Pendaftaran dan Kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengajukan lamaran menjadi Tenaga Pendamping Desa. Informasi ini akan saya update seuai perkembangan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua. Amin

Penerimaan Pendaftaran / Rekrutmen Pendamping Desa 2015 Sudah Dibuka

Pendamping Desa 2015 - Kabar gembira bagi pencari kerja se Indonesia. Saat ini Penerimaan Pendaftaran / Rekrutmen Pendamping Desa 2015 Sudah Mulai Dibuka Agustus 2015 ini.

Sebagai Upaya pemerintah untuk kelancaran program pembangunan daerah khususnya hingga tingkat Pedesaan maka Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka lowongan / rekrutmen / penerimaan tenaga Pendamping Desa Periode tahun 2015. Pendamping ini akan menempati posisi Pendamping Desa tingkat kecamatan, Tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi.

Kegiatan atau Lowongan Pendamping Desa ini sebenarnya sebagai alternatif atau pengganti PNPM bagi tenaga pemberdaya masyarakat mengingat program PNPM sudah mulai berakhir.

Secara umum, Posisi yang dibuka untuk tenaga pendamping 2015 serta tempat kedudukannya antara lain:

  1. TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  2. TENAGA AHLI INFRASTRUKTUR DESA Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  3. TENAGA AHLI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  4. TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  5. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  6. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN PELAYANAN DASAR (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  7. PENDAMPING DESA (Berkedudukan di Kecamatan)
  8. PENDAMPING LOKAL DESA (Berkedudukan di Desa)

Hingga saat info ini saya tuliskan sudah ada beberapa daerah yang sudah membuka Pendaftaran Pendamping Desa diantaranya:

Provinsi Aceh info: http://www.bpm.acehprov.go.id/ Hingga 10 Agustus 2015
Provinsi Kalimantan Utara : http://kaltim.tribunnews.com/ Hingga 8 Agustus 2015

Bahkan kemungkinan semua daerah sudah membuka pendaftaran untuk pendamping Desa hanya saja belum sempat disebarkan secara Online.

Informasi secara offline bisa dilihat pada BPMDES / BPMD di daerah masing masing (tingkat kabupaten/kota)

Semoga saja informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua, dan semoga pembangunan bisa terus berjalan.

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Selasa, 14 Juli 2015

Syarat Pendaftaran TAMTAMA / Brimob / Polair Polri Indonesia

Pendaftaran Polisi. #tamtamapolri #brimob #Polair Info Syarat Pendaftaran TAMTAMA / Brimob / Polair Polisi Polri Indonesia. Tamtama Polri merupakan Insan Bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan dan keterampilan tugas umum kepolisian dan kemampuan dasar Brimob / Polair didukung dengan kondisi fisik yang samapta sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat.

Syarat Masuk Tamtama / Brimob / Polair Polri


Syarat Masuk Tamtama / Brimob / Polair Polri. Untuk menjadi seorang Brimob atau Polair Polri, kita harus mendaftar Polisi melalui jalur pendaftaran TAMTAMA Polri. Untuk Mendaftar Tamtama Polri anda harus memenuhi Syarat berikut ini:
Syarat Pendaftaran TAMTAMA / Brimob / Polair Polri Indonesia

Syarat Persyaratan Pendaftaran Umum :

  • warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • pendidikan paling rendah SMU / SMA / Madrasah Aliyah / SMK;
  • usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  • lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus :
  1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B))
  3. bagi yang masih duduk di kelas 3 SMA/sederajat atau SMK menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir b
  4. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polri minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun
  5. tinggi badan minimal 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
  6. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  7. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
  9. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
  10. belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  11. bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  12. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  13. tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  14. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  15. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  16. mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan giat sebagai berikut :
1.    ) pemeriksaan administrasi awal;
2.    ) pemeriksaan kesehatan tahap I;
3.    ) pemeriksaan dan ujian psikologi;
4.    ) ujian kesamaptaan jasmani
5.    ) pengujian Akademik;
6.    ) pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
7.    ) pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
8.    ) pemeriksaan administrasi akhir;
9.    ) sidang terbuka kelulusan akhir;

Jika memenuhi syarat dan tertarik, silahkan melihat Syarat Berkas yang harus dipenuhi : DISINI.
Informasi Pendaftaran Polisi bisa dilihat di : Info Penerimaan Pendaftaran Polisi Polri secara Online
Tag; #polisi #polri #tamtama #brimob #polair

Senin, 13 Juli 2015

Penerimaan Pendaftaran CPNS 2015 Resmi Ditunda Tahun Depan 2016

Informasi Pendaftaran Penerimaan CPNS 2016 dan Untuk Pendaftaran Seleksi penerimaan CPNS 2015 tahun ini resmi ditiadakan seiring keputusan dari Yuddy Chrisnandi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Dan Kebijakan tersebut telah diwujudkan dalam Surat Edaran dengan nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015.

para pejabat pembina kepegawaian baik di pusat dan baik kepala daerah yang akan menerima surat tersebut. dalam Surat edaran yang bertanggal 30/06/15 tersebut telah diketahui beberapa alasan yang menyebabkan CPNS 2015 ditiadakan atau dihentikan dulu serta pengumuman jika CPNS akan dibuka kembali pada 2016.

Dan Beberapa alasan peniadaan CPNS pada tahun 2015 seperti dari lembaga daerah ada yang belum merampungkan penentuan peta jabatan dan struktur organisasi, catatan resmi jumlah PNS yang sudah ada, berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, hingga berapa jumlah PNS yang akan purna tugas.

Dan Sedangkan dari pihak lembaga pusat belum menentukan kisaran biaya yang harus digelontorkan untuk pengadaan naskah soal, biaya untuk mengunggah soal ke sistem computer assisted test (CAT), serta biaya untuk melakukan penyeleksian.

Berdasarkan belum matannya persiapan di lapangan, Yuddy mengatakan jika CPNS 2015 ditiadakan baik seleksi penerimaan CPNS di lingkungan kementerian/lembaga maupun seleksi CPNS yang berada di pemerintah daerah.


CPNS 2016Dan Supaya nantinya CPNS 2016 bisa dilaksanakan dengan baik maka Yuddy mengharapkan agar pihak – pihak terkait untuk segera melakukan beban kerja, penghitungan jabatan,  hingga berapa jumlah pegawai yang akan dibutuhkan dalam waktu 5 tahun yang datang.

Dan Selain itu masalah biaya juga harus diperhitungkan juga mulai dari sekarang, mengingat biaya penyelenggaraan CPNS memerlukan biaya yang sangat cukup besar sekali. Oleh sebab itulah biaya CPNS 2016 sudah benar – benar harus dimatangkan pada tahun ini.

Dan Untuk Informasi tambahan akan CPNS juga disampaikan oleh Herman Suryatman, KemenPAN-RB. Herman mengatakan jika pengiriman e-formasi CPNS haruslah sudah masuk dalam data pemerintah pusat maksimal bulan November 2015.

Dan Berdasarkan beberapa alasan itulah, Yuddy Chrisnandi, MenPAN-RB menyatakan jika CPNS 2015 ditiadakan. Pernyataan ini semakin dipertegas dengan SE yang akan diedarkan kepada sejumlah pejabat pembina kepegawaian di pusat dan kepala daerah.

Dan untuk Seleksi penerimaan CPNS akan dimulai lagi pada tahun 2016. Sehingga dengan persiapan yang lebih dimatangkan terlebih dulu, CPNS 2016 akan lebih siap untuk dilaksanakan.


Selasa, 07 Juli 2015

Sekitar 200 Guru Honorer di Kabupaten Bandung Diangkat Jadi CPNS

Pendaftaran Penerimaan CPNS 2016 Sekitar 200 Guru Honorer di Kabupaten Bandung Diangkat Jadi CPNS Informasi selanjutnya adalah Sebanyak 363 tenaga honorer dengan jumlah 200 orang di antaranya adalah guru akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil dan Pengangkatan ini adalah bentuk dari tindak lanjut dari kelulusan tes pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K-2).

Dan Dalam pengarahan kepada para CPNS-Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati Bandung Dadang M.Naser mengatakan, bahwa kerja CPNS dalam melayani masyarakat adalah bentuk bagian dari jihad kepada Allah Swt. "Dan Untuk itu, kerja harus dijadikan bagian dari sebagian ibadah sehingga harus ikhlas dalam melayaninya. Dan Kami minta agar terus tingkatkan kinerja setelah dari tenaga honorer menjadi CPNS nantinya. Dan Tinggal satu tahapan lagi yaitu dari CPNS menjadi PNS," katanya.

CPNS 2016

Untuk Penyerahan surat keputusan CPNS untuk 363 orang dihadiri oleh Sekda Kab. Bandung Sofian Nataprawira dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab.Bandung Erick Djuriara Ekananta.

Dan Lebih jauh lagi Dadang M. Naser mengatakan, CPNS harus bisa belajar norma-norma kepegawaian dan aturan-aturan lainnya sehingga bisa memahami kewajiban maupun larangan sebagai PNS Nantinya. "Dan Ikuti semua aturan yang sudah ada dan harus jadi sebagai contoh bagi pegawai yang lainnya termasuk tenaga honorer yang masih banyak," katanya ~ CPNS 2015.


Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Rabu, 01 Juli 2015

Memanfaatkan E-Formasi untuk Informasi CPNS Terbaru 2015

Pendaftaran CPNS 2016 Memanfaatkan E-Formasi untuk Informasi CPNS Terbaru 2015 - 2016 Berikut dia Tentang Informasi CPNS 2015 terbaru yaitu akan diperpanjangnya Usulan e-formasi CPNS. Informasi yang sebenarnya sudah ditutup pada 18 Mei 2015 dan mengemuka setelah adanya penundaan rekrutmen CPNS 2015 tahun ini.

Dan Untuk Mengingat masih banyak instansi yang belum menyampaikan data riil jumlah PNS yang lengkap, maka pengajuan e-formasi diperpanjang sampai akhir November 2015, tutur Herman Suryatman, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti dikutip JPNN pada Kamis (02/07).


Informasi CPNS 2016

Dan Bpk.Herman menjelaskan juga bahwa e-formasi CPNS tersebut memiliki berbagai data yang bisa digunakan. Ada peta jabatan yang sesuai dengan hasil analisis jabatan (anjab), ada jumlah kebutuhan pegawai yang berdasa pada hasil analisis beban kerja, ada informasi jumlah riil pegawai negeri sipil yang masih tersedia, serta informasi perkiraan PNS yang capai BUP pada tiap tahun nya.

Dan Selain itu ada informasi jumlah PNS yang pindah dan mutasi secara intansi, ada informasi mengenai PNS yang meninggal dunia dan berhenti, serta ada nya informasi mengenai kelebihan atau kekurangan pegawai dalam e-formasi CPNS.

Dan Data e-formasi CPNS tersebut sebetulnya juga sangat berguna untuk informasi CPNS 2015 jika memang ada penerimaan CPNS. Nah dari hasil evaluasi entry data dalam e-formasi masing-masing instansi yang masuk sampai Mei, masih banyak yang tidak sesuai standar yang ditetapkan. Karena itu harus diperbaiki lagi, ujar Herman.

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Senin, 29 Juni 2015

Contoh Usaha Kecil Menengah (UKM)

pendaftaran-cpns.blogspot.comContoh Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan judul tulisan yang mimin angkat pada edisi hari ini. Mimin akan mulai dari definisi UKM hingga contoh-contoh UKM seperti apa yang layak dicoba oleh para pengusaha pemula.

Pengertian dan Contoh Usaha Kecil Menengah (UKM)

Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah suatu bentuk usaha yang terbilang kecil pada masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif pribadi. Adanya Usaha Kecil Menengah (UKM) sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih banyak mengganggur. Usaha Kecil Menengah (UKM) telah berkontribusi besar untuk pendapatan daerah hingga pendapatan Negara. Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) juga sebagai sarana untuk memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam (SDA) yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di setiap daerah yang nantinya merupakan olahan khas daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun penegenalan kekayaan budaya dan sumber daya dari Negara Indonesia secara meluas.

Ciri-ciri usaha kecil Menengah (UKM)

• Jenis barang/produk yang diusahakan biasanya selalu tersedia/ tidak gampang berubah;
• Lokasi dan tempat usaha pada umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
• sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, pembukuan keuangan perusahaan dipisahkan dengan keuangan keluarga, dan sudah membuat neraca usaha; (caranya bisa belajar ma anak ekonomi akuntansi, heheeh)
• Memiliki surat izin usaha dan persyaratan legalitas yang lainnya seperti NPWP;
• Sumberdaya manusia (SDM)/ si pengusaha memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
• Sebagian sudah bias nego ke perbankan dalam hal peminjaman untuk keperluan modal usaha;
• Sebagian besar masih kurang dapat merencanakan manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

Contoh Usaha Kecil Menengah (UKM)

Berikut beberapa contoh usaha kecil menegah yang bisa menjadi pilihan teman-teman yang baru mulai ingin belajar menjadi pengusaha. Dibawah ini mimin rekomendasiin beberapa contoh Usaha Kecil Menengah (UKM) :

1.        Usaha Manufaktur (Manufacturing Business) usaha yang mengubah input dasar menjadi barang yang bisa dijual kepada konsumen.
Contohnya :
-       konveksi yang menghasilkan pakaian jadidari bahan mentah (kain)
-       Pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
-       Pengolah sampah menjadi barang ekonomis, seperti : usaha tas dari bekas gelas air miniral, usaha souvenir dari batok kelapa, dll
-       Usaha budidaya dan pembibitan udang

2.       Usaha Dagang (Merchandising Business) usaha yang menjual produk yang sudah ada kepada konsumen.
Contohnya :
-       Usaha jajanan tradisional yang dijual pada pusat jajanan tradisional
-       toko kelontong/warung/kios yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.

3.       Usaha Jasa (Service Business) usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen.
Contoh :
-       jasa pengiriman barang
-       jasa warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa menggunakan internet dengan cara menyewa jasa warnet.
-       Jasa wartel untuk menyediakan jaringan komunikasi bagi konsumen
-       Jasa travel, menyediakan tiket dan paket perjalanan kepada konsumen

Mudah-mudahan denga penjelasan di atas bisa dipahami dan semoga bisa menambah wawasan teman-teman pembaca yang baik hati. Super sekali, hahhahah :D
oke, ahir kata, terimakasih sudah mampir, wassalam ^_^


Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...