Kamis, 06 Agustus 2015

Info Gaji Pendamping Desa

Gaji Pendamping Desa - Sebagai salah satu program pemberdayaan yang bisa dikatakan sebagai pengganti PNPM, banyak yang bertanya tanya besarnya Gaji untuk Pendampin Desa. Seorang tenaga pemberdaya memang selayaknya mendapatkan gaji yang tinggi mengingat tanggung jawab atau hasil yang diharapkan dari pekerjaannya untuk pembangunan atau keberhasilan program pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dari Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Hasmuni mengatakan, berdasarkan informasi dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, gaji untuk Tenaga Pendamping Desa di tingkat kecamatan mencapai Rp 3,5 juta per bulan. Untuk tingkat kabupaten digaji Rp 7,5 juta per bulan. Sedangkan pendamping di tingkat provinsi mendapatkan gaji Rp 14 juta per bulan. Data 2015 (ada peningkatan gaji hampir tiap tahun)

Menurut Hasmuni; "Perbedaan gaji ini disebabkan adanya pertimbangan jangkauan kawasan yang luas di masing masing level,".

Jika dibandingkan dengan gaji Fasilitator / tenaga pendamping PNPM, Gaji Pendamping Desa sepertinya lebih kecil, tapi perlu disyukuri karena gaji tersebut sebenarnya berada diatas UMR saat ini.

Gaji Pendamping Lokal Desa

Gaji / Honor Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022 adalah sekitar 2,6 juta / Bulan. Gaji ini berbeda untuk tiap wilayah provinsi.

Jumlah gaji / honor Pendamping Lokal Desa (PLD)
Ilustrasi besar gaji PLD berdasarkan wilayah provinsinya


Dengan demikian, jika ditinjau dari segi gaji, Menjadi tenaga Pendamping desa adalah salah satu pilihan menarik sambil menunggu Penerimaan Pendaftaran CPNS nanti.

Bagi yang kurang tertarik menjadi pendamping desa anda masih bisa memilih atau mencari Lowongan kerja yang cocok dengan keinginan anda di seluruh wilayah Indonesia.


Syarat Pendaftaran Pendamping Desa dan Kualifikasi yang dibutuhkan

Syarat Pendamping Desa - Pada postingan kali ini saya akan share Info mengenai Syarat Pendaftaran Pendamping Desa dan Kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi posisi yang dibuka.

Inilah syarat Pendaftaran dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi Tenaga Pendamping Desa secara umum:

Syarat dan Kualifikasi secara umum:


Syarat Pendaftaran Pendamping Desa :

Berikut ini adalah syarat pendaftaran tenaga pendamping desa sesuai dengan jabatan :

1. Pendamping Lokal Desa (PLD)


1.     Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
2.     Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
5.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
6.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
7.     Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
8.     Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
9.     Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
10. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)


1.     Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
6.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
7.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
8.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
9.     Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
12. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
13. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
14. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)


1.     Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
4.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
5.     Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana
6.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
7.     Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa
8.     Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
9.     Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
10. Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)


1.     Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)


1.     Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
4.     Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
9.     Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
11. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
12. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
13. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
14. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
15. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
16. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)


1.     Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
4.     Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)


1.     Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)


1.     Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
4.     Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)


1.     Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
2.     Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
3.     Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
4.     Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
5.     Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
6.     Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
7.     Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
8.     Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
9.     Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)



Itulah Informasi mengenai Syarat Pendaftaran dan Kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengajukan lamaran menjadi Tenaga Pendamping Desa. Informasi ini akan saya update seuai perkembangan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua. Amin

Penerimaan Pendaftaran / Rekrutmen Pendamping Desa 2015 Sudah Dibuka

Pendamping Desa 2015 - Kabar gembira bagi pencari kerja se Indonesia. Saat ini Penerimaan Pendaftaran / Rekrutmen Pendamping Desa 2015 Sudah Mulai Dibuka Agustus 2015 ini.

Sebagai Upaya pemerintah untuk kelancaran program pembangunan daerah khususnya hingga tingkat Pedesaan maka Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka lowongan / rekrutmen / penerimaan tenaga Pendamping Desa Periode tahun 2015. Pendamping ini akan menempati posisi Pendamping Desa tingkat kecamatan, Tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi.

Kegiatan atau Lowongan Pendamping Desa ini sebenarnya sebagai alternatif atau pengganti PNPM bagi tenaga pemberdaya masyarakat mengingat program PNPM sudah mulai berakhir.

Secara umum, Posisi yang dibuka untuk tenaga pendamping 2015 serta tempat kedudukannya antara lain:

  1. TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  2. TENAGA AHLI INFRASTRUKTUR DESA Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  3. TENAGA AHLI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  4. TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  5. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  6. TENAGA AHLI PENGEMBANGAN PELAYANAN DASAR (Berkedudukan di Kabupaten/Kota)
  7. PENDAMPING DESA (Berkedudukan di Kecamatan)
  8. PENDAMPING LOKAL DESA (Berkedudukan di Desa)

Hingga saat info ini saya tuliskan sudah ada beberapa daerah yang sudah membuka Pendaftaran Pendamping Desa diantaranya:

Provinsi Aceh info: http://www.bpm.acehprov.go.id/ Hingga 10 Agustus 2015
Provinsi Kalimantan Utara : http://kaltim.tribunnews.com/ Hingga 8 Agustus 2015

Bahkan kemungkinan semua daerah sudah membuka pendaftaran untuk pendamping Desa hanya saja belum sempat disebarkan secara Online.

Informasi secara offline bisa dilihat pada BPMDES / BPMD di daerah masing masing (tingkat kabupaten/kota)

Semoga saja informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua, dan semoga pembangunan bisa terus berjalan.

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...