Rabu, 02 Januari 2019

CPNS 2023 Kab. Tanah Laut : Informasi Lowongan dan Jadwal Pendaftaran CPNS PEMKAB Tanah Laut

CPNS Kabupaten Tanah Laut 2023Info Penerimaan CPNS 2023 PEMKAB Kabupaten TANAH LAUT. Informasi mengenai Jadwal Penerimaan Cara Pendaftaran Lowongan Pengadaan Rekrutmen dan Formasi CPNS PEMKAB Kabupaten Tanah Laut 2023 secara Online.

Kabupaten Tanah Laut. Pemerintah berencana untuk membuka kembali penerimaan cpns tahun ini. Bagi anda yang ingin mengikuti penerimaan cpns tahun ini di Pemda / PEMKAB Tanah Laut, Inilah Info Lowongan Penerimaan Pendaftaran dan Formasi CPNS PEMKAB Kabupaten Tanah Laut tahun 2023.


Info Kabupaten (Kab.) Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan (KALSEL) Indonesia


Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu kabupaten di  Provinsi Kalimantan Selatan (KALSEL), Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pelaihari yang merupakan pusat kegiatan Kabupaten Tanah Laut. Kab. Tanah Laut terletak pada posisi 114°30'20 BT – 115°23'31 BT dan 3°30'33 LS - 4°11'38 LS. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.631,35 km². Alternatif penulisan nama Tanah Laut adalah Tanah Lawut. Motto daerah ini adalah "Tuntung Pandang" (bahasa Banjar) sedangkan maskot fauna daerah adalah "kijang emas".
logo lambang cpns kab Kabupaten Tanah Laut
Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, tentang Pembentukan Daswati II Tapin, Tabalong dan Tanah Laut, maka pada tanggal 2 Desember 1965 dilaksanakan upacara peresmian berdirinya Daswati II Tanah Laut oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah DR. Soemarno. Dengan demikian tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang diperingati setiap tahunnya.


Lowongan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023

Lowongan CPNS 2023 Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut. Pembukaan Lowongan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut, baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut.

Pemerintah rencananya akan membuka kembali Lowongan CPNS tahun 2023 ini. dengan demikian, PEMKAB Tanah Laut berpeluang untuk mendapatkan kuota formasi CPNS 2023 sehingga bisa membuka Lowongan CPNS 2023 di Lingkup PEMKAB Tanah Laut. Jumlah Lowongan disesuaikan dengan jumlah kuota formasi cpns yang diterima oleh PEMKAB Tanah Laut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Formasi CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023

Formasi CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023 disesuaikan dengan kebutuhan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup PEMKAB Tanah Laut. Formasi ASN yang lebih diprorioritaskan adalah:

  • CPNS : jabatan tertentu seperti; hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu
  • PPPK: tenaga guru, kesehatan, penyuluh dan tenaga teknis.

Formasi CPNS PEMKAB Tanah Laut bisa dilihat pada pengumuman penerimaan CPNS nanti melalui web resmi penerimaan CPNS PEMKAB Tanah Laut. baca poin : Web Resmi Penerimaan CPNS PEMKAB Tanah Laut


Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023

Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023. Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran cpns secara umum yang harus dipenuhi:

  • Umur Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 tahun
  • Pendidikan minimal S1 (Kecuali untuk formasi tertentu)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Syarat tambahan menyusul / diumumkan kemudian


Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023

Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023. Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS PEMKAB Tanah Laut 2023:

Pendaftaran Online:

  • Untuk Pendaftaran Online KTP elektronik yang sudah terdata di DUKCAPIL

Berkas Pendaftaran:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah dan transkrip Nilai yang sudah dilegalisir
  • Fotokopi Akreditasi Universitas / Jurusan
  • Berkas lainnya ......


Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023

Bagi yang bertanya tanya, kapan penerimaan CPNS 2023 Tanah Laut dibuka? atau Bulan berapa penerimaan CPNS Tanah Laut dibuka? Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023 akan disesuaikan dengan jadwal penerimaan CPNS 2023 secara Nasional yang diatur oleh BKN sebagaimana Jadwal pelaksanaan cpns tahun tahun sebelumnya.

Pelaksanaan penerimaan CPNS Tanah Laut tahun 2023 kemungkinan besar dilaksanakan serempak dengan penerimaan CPNS tahun 2023 oleh semua PEMDA (Pemerintah Daerah) yang mendapat alokasi kuota cpns 2023. Pastinya setelah penerimaan secara nasional dibuka. Baca juga informasi jadwal penerimaan cpns 2023 secara Nasional pada postingan : Jadwal Penerimaan Pendaftaran CPNS 2023.


Pendaftaran Online CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023

Pendaftaran Online CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut 2023 seperti tahun sebelumnya yaitu akan dilaksanakan melalui web resmi pendaftaran CPNS 2023 bersama dengan pendaftaran online oleh semua instansi. Pendaftaran online cpns 2023 dilakukan melalui 1 web khusus oleh BKN yaitu sscasn.bkn.go.id


    Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut Tahun 2023

    Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut Tahun 2023 dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompetisi Dasar (SKB) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

    Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Terdiri atas Tes Intelegensi Umum (TIU), Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kepribadian (TK). Seleksi Kompetisi Bidang terdiri atas tes tentang wawasan sesuai jabatan formasi yang didaftar.

    Tes sistem CAT merupakan tes dengan menggunakan Aplikasi tes di komputer. Tes CAT ini terbukti lebih efisien, lebih efektif dan lebih terpercaya. Hal ini karena setelah pelaksanaan tes, Nilai sendiri dan Keseluruhan peserta yang telah mengikuti tes bisa dilihat langsung.

    Bagi yang ingin lebih mahir melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT, dapatkan Aplikasinya yang bisa dibuka di Laptop maupun di HP Android. Aplikasi latihan soal CAT CPNS bisa didapatkan DISINI : Aplikasi Software CAT CPNS


    Web Resmi Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut Tahun 2023

    Web resmi Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Tanah Laut Tahun 2023. Berikut ini adalah web resmi Penerimaan CPNS Tanah Laut tahun 2023.

    Web resmi Pendaftaran CPNS 2023 : sscasn.bkn.go.id

    Informasi Jadwal pendaftaran, formasi dan Syarat serta pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Hasil SKD dan SKB serta Pengumuman Kelulusan akan diumumkan di web resmi BKD / BKPSDM / BKPP Kabupaten Tanah Lautbkpsdm.tanahlautkab.go.id


    Hal yang Perlu Diwaspadai pada Penerimaan CPNS Tahun 2023

    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai saat penerimaan CPNS 2023 antara lain :

    1. Hati - Hati CALO

    Katakan Tidak pada Calo, Jangan percaya pada Calo. Pelaksanaan CPNS transparan dan bebas biaya

    2. Hati - hati modus Rubah Nilai

    Untuk mengantisipasi adanya perubahan nilai saat pengumuman nanti, berikut ini yang perlu dilakukan: Setelah Selesai Tes CAT, usahakan Tulis Nilai yang didapat (TWK, TIU dan TK),

    Rekam / Foto papan daftar Nilai Peserta di luar ruangan yang biasanya ditampilkan.


    Tempat Melaporkan Kecurangan Penerimaan CPNS

    Jika anda mengalami kecurangan pada pelaksanaan penerimaan CPNS, anda bisa melaporkan hal tersebut ke:

    • Instansi Penyelenggara, cek di : sscasn.bkn.go.id/kontak
    • Kantor Ombudsman RI atau melalui e-mail timwascpns@ombudsman.go.id

    Biar Laporannya diterima sertakan Bukti ya

    Sambil menunggu CPNS 2023 ini, anda bisa memilih atau mencari Lowongan Kerja lainnya di Kabupaten Tanah Laut atau di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan Minat dan Bidang anda masing masing.

    Selasa, 01 Januari 2019

    CPNS 2023 Kabupaten Supiori : Informasi Lowongan dan Jadwal Pendaftaran CPNS PEMKAB Supiori

    CPNS Kabupaten SUPIORI 2023Info Penerimaan CPNS 2023 PEMKAB Kabupaten SUPIORI : Informasi mengenai Jadwal Penerimaan Cara Pendaftaran Lowongan Pengadaan Rekrutmen dan Formasi CPNS PEMKAB Kabupaten Supiori 2023 secara Online. https://www.iddev.website/ Inilah Info Penerimaan Pendaftaran dan Formasi CPNS PEMKAB Kabupaten Supiori tahun 2023.



    Info Kabupaten (Kab.) Supiori Provinsi Papua Indonesia


    CPNS PEMKAB Kabupaten Supiori

    Kabupaten Supiori adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua, Indonesia. Pusat pemerintahan Kabupaten Supiori terletak di Sorendiweri. Kabupaten Supiori ada di Pulau Supiori yang dipisahkan dengan Pulau Biak oleh Selat Sorendiweri. Kedua pulau ini terhubung oleh jembatan sepanjang 100 meter yang berada di atas Selat Sorendiweri.

    Dari Biak, Kabupaten Supiori dapat ditempuh lewat jalan darat melalui 3 jalur, jalur tersebut adalah : jalur lewat Biak Utara berjarak 90 kilometer dengan waktu tempuh 2-3 jam.

    Dua jalur lewat Biak Barat, Jalur Lewat Samber berjarak 80 km ditempuh dengan waktu 2-2,5 jam, jalur Lewat Boibaken dan Syabes berjarak 78 kilometer dengan waktu tempuh 2-2,5 jam perjalanan.



    Lowongan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023


    Lowongan CPNS 2023 Kabupaten (PEMKAB) Supiori. Pembukaan Lowongan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di Kabupaten (PEMKAB) Supiori, baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di Kabupaten (PEMKAB) Supiori.

    Pemerintah rencananya akan membuka kembali Lowongan CPNS tahun 2023 ini dengan formasi yang terbatas. Dengan demikian, PEMKAB Supiori berpeluang untuk mendapatkan kuota formasi CPNS 2023 sehingga bisa membuka Lowongan CPNS 2023 di Lingkup PEMKAB Supiori.


    Formasi CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023


    Formasi CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023 disesuaikan dengan kebutuhan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup PEMKAB Supiori. Rencana prioritas formasi ASN kab Supiori:

    CPNS : dosen dan tenaga teknis tertentu

    PPPK: tenaga guru, kesehatan, penyuluh dan tenaga teknis.

    Pemerintah juga berencana untuk membuka formasi CPNS 2023 jalur khusus untuk putra putri Papua.

    Formasi CPNS PEMKAB Supiori bisa dilihat pada pengumuman penerimaan CPNS nanti melalui web resmi penerimaan CPNS PEMKAB Supiori. baca poin : Web Resmi Penerimaan CPNS PEMKAB Supiori



    Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023


    Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023. Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran cpns secara umum yang harus dipenuhi:

    • Umur Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 tahun
    • Pendidikan minimal S1 (Kecuali untuk formasi tertentu)
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
    • Syarat tambahan menyusul / diumumkan kemudian


    Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023


    Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023. Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS PEMKAB Supiori 2023:

    Pendaftaran Online:
    • Untuk Pendaftaran Online KTP elektronik yang sudah terdata di DUKCAPIL

    Berkas Pendaftaran:
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Ijazah dan transkrip Nilai yang sudah dilegalisir
    • Fotokopi Akreditasi Universitas / Jurusan
    • Berkas lainnya ......


    Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023


    Banyak yang bertanya tanya, kapan penerimaan CPNS 2023 Supiori dibuka? atau Bulan berapa penerimaan CPNS Supiori dibuka? Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023 akan disesuaikan dengan jadwal penerimaan CPNS 2023 secara Nasional yang diatur oleh BKN sebagaimana Jadwal pelaksanaan cpns tahun sebelumnya.

    Pelaksanaan penerimaan CPNS Supiori tahun 2023 kemungkinan besar dilaksanakan serempak dengan penerimaan CPNS tahun 2023 oleh semua PEMDA (Pemerintah Daerah) yang mendapat alokasi kuota cpns 2023. Baca juga postingan : Info Jadwal Penerimaan Pendaftaran CPNS 2023

    *Jadwal penerimaan CPNS ini masih menunggu pengumuman lebih lanjut


    Pendaftaran Online CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023


    Pendaftaran Online CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori 2023 seperti tahun sebelumnya yaitu akan dilaksanakan melalui web resmi pendaftaran CPNS 2023 bersama dengan pendaftaran online cpns 2023 oleh semua instansi. Pendaftaran online cpns 2023 dilakukan melalui 1 web khusus oleh BKN yaitu sscasn.bkn.go.id


    Web Resmi Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori Tahun 2023


    Web resmi Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori Tahun 2023. Berikut ini adalah web resmi Penerimaan CPNS Supiori tahun 2023.

    Web resmi Pendaftaran CPNS 2023 : sscasn.bkn.go.id

    Informasi Jadwal pendaftaran, formasi dan Syarat serta pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Hasil SKD dan SKB serta Pengumuman Kelulusan akan diumumkan di web resmi Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Supiorihttp://supiorikab.go.id

    Informasi CPNS Kabupaten Supiori juga akan diumumkan di Kantor BKD / Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Supiori.


    Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori Tahun 2023


    Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten (PEMKAB) Supiori Tahun 2023 dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompetisi Dasar (SKB) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

    Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Terdiri atas Tes Intelegensi Umum (TIU), Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kepribadian (TK). Seleksi Kompetisi Bidang terdiri atas tes tentang wawasan sesuai jabatan formasi yang didaftar.

    Tes sistem CAT merupakan tes dengan menggunakan Aplikasi tes di komputer. Tes CAT ini terbukti lebih efisien, lebih efektif dan lebih terpercaya. Hal ini karena setelah pelaksanaan tes, Nilai sendiri dan Keseluruhan peserta yang telah mengikuti tes bisa dilihat langsung.

    Bagi yang ingin lebih mahir melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT, dapatkan Aplikasinya yang bisa dibuka di Laptop maupun di HP Android. Aplikasi latihan soal CAT CPNS bisa didapatkan DISINI : Aplikasi Software CAT CPNS


    Hal yang Perlu Diwaspadai pada Penerimaan CPNS Tahun 2023


    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai saat penerimaan CPNS 2023 antara lain :

    1. Hati - Hati CALO
    Katakan Tidak pada Calo, Jangan percaya pada Calo. Pelaksanaan CPNS transparan dan bebas biaya

    2. Hati - hati modus Rubah Nilai
    Untuk mengantisipasi adanya perubahan nilai saat pengumuman nanti, berikut ini yang perlu dilakukan: Setelah Selesai Tes CAT, usahakan Tulis Nilai yang didapat (TWK, TIU dan TK),
    Rekam / Foto papan daftar Nilai Peserta di luar ruangan yang biasanya ditampilkan.


    Tempat Melaporkan Kecurangan Penerimaan CPNS


    Jika anda mengalami kecurangan pada pelaksanaan penerimaan CPNS, anda bisa melaporkan hal tersebut ke:

    • Instansi Penyelenggara, cek di : https://sscasn.bkn.go.id/kontak
    • Kantor Ombudsman RI atau melalui e-mail timwascpns@ombudsman.go.id
    • Melalui situs lapor.go.id (dikelola oleh Staf Kepresidenan RI)
    • Melalui Twitter: @Lapor1708

    Biar Laporannya diterima sertakan Bukti ya


    Sambil menunggu CPNS 2023 ini, anda bisa memilih atau mencari Lowongan Kerja lainnya di Kabupaten Supiori atau di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan Minat dan Bidang anda masing masing.

    CPNS 2023 Kab. Bulungan : Informasi Lowongan dan Jadwal Pendaftaran CPNS PEMKAB Bulungan

    CPNS Kabupaten Bulungan 2023Info Penerimaan CPNS 2023 PEMKAB Kabupaten BULUNGAN : Informasi mengenai Jadwal Penerimaan Cara Pendaftaran Lowongan Pengadaan Rekrutmen dan Formasi CPNS PEMKAB Kabupaten Bulungan 2023 secara Online.

    Kabupaten Bulungan. Pemerintah berencana untuk membuka kembali penerimaan cpns tahun ini. Bagi anda yang ingin mengikuti penerimaan cpns tahun ini di Pemda / PEMKAB Bulungan, Inilah Info Lowongan Penerimaan Pendaftaran dan Formasi CPNS PEMKAB Kabupaten Bulungan tahun 2023.


    Info Kabupaten (Kab.) Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA) Indonesia


    Kabupaten Bulungan (dahulu bernama Kabupaten Bulongan) merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA), Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tanjung Selor. Nama Bulungan berasal dari sebuah Kesultanan yang pernah ada di daerah tersebut yaitu Kesultanan Bulungan yang berkedudukan di Tanjung Palas.

    logo lambang cpns Kab Kabupaten BulunganKab. Bulungan sebelumnya merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Sejak tahun 1999, kabupaten ini telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten dan satu kota masing-masing Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Pada tahun 2013, keempat wilayah otonom tersebut beserta Kabupaten Tana Tidung memisahkan diri dari Kalimantan Timur dan menjadi wilayah provinsi baru Kalimantan Utara.

    Pada tanggal 17 Juli 2007, dalam Sidang Paripurna DPR RI telah disetujui pembentukan kabupaten baru, yaitu Kabupaten Tana Tidung yang merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Nunukan dan Bulungan. Dari Nunukan, kecamatan Sembakung dipindahkan menjadi wilayah kabupaten baru tersebut, sedangkan dari Bulungan, dipindahkan tiga kecamatan, yaitu Sesayap, Sesayap Hilir dan Tanah Lia.


    Lowongan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023

    Lowongan CPNS 2023 Kabupaten (PEMKAB) Bulungan. Pembukaan Lowongan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di Kabupaten (PEMKAB) Bulungan, baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di Kabupaten (PEMKAB) Bulungan.

    Pemerintah rencananya akan membuka kembali Lowongan CPNS tahun 2023 ini. dengan demikian, PEMKAB Bulungan berpeluang untuk mendapatkan kuota formasi CPNS 2023 sehingga bisa membuka Lowongan CPNS 2023 di Lingkup PEMKAB Bulungan. Jumlah Lowongan disesuaikan dengan jumlah kuota formasi cpns yang diterima oleh PEMKAB Bulungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)


    Formasi CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023

    Formasi CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023 disesuaikan dengan kebutuhan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup PEMKAB Bulungan. Formasi ASN yang lebih diprorioritaskan adalah:

    • CPNS : jabatan tertentu seperti; hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu
    • PPPK: tenaga guru, kesehatan, penyuluh dan tenaga teknis.

    Formasi CPNS PEMKAB Bulungan bisa dilihat pada pengumuman penerimaan CPNS nanti melalui web resmi penerimaan CPNS PEMKAB Bulungan. baca poin : Web Resmi Penerimaan CPNS PEMKAB Bulungan


    Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023

    Syarat Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023. Berikut ini adalah beberapa syarat pendaftaran cpns secara umum yang harus dipenuhi:

    • Umur Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 tahun
    • Pendidikan minimal S1 (Kecuali untuk formasi tertentu)
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

    Syarat tambahan menyusul / diumumkan kemudian


    Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023

    Berkas Pendaftaran CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023. Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS PEMKAB Bulungan 2023:

    Pendaftaran Online:

    • Untuk Pendaftaran Online KTP elektronik yang sudah terdata di DUKCAPIL

    Berkas Pendaftaran:

    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Ijazah dan transkrip Nilai yang sudah dilegalisir
    • Fotokopi Akreditasi Universitas / Jurusan
    • Berkas lainnya ......


    Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023

    Bagi yang bertanya tanya, kapan penerimaan CPNS 2023 Bulungan dibuka? atau Bulan berapa penerimaan CPNS Bulungan dibuka? Jadwal Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023 akan disesuaikan dengan jadwal penerimaan CPNS 2023 secara Nasional yang diatur oleh BKN sebagaimana Jadwal pelaksanaan cpns tahun tahun sebelumnya.

    Pelaksanaan penerimaan CPNS Bulungan tahun 2023 kemungkinan besar dilaksanakan serempak dengan penerimaan CPNS tahun 2023 oleh semua PEMDA (Pemerintah Daerah) yang mendapat alokasi kuota cpns 2023. Pastinya setelah penerimaan secara nasional dibuka. Baca juga informasi jadwal penerimaan cpns 2023 secara Nasional pada postingan : Jadwal Penerimaan Pendaftaran CPNS 2023.


    Pendaftaran Online CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023

    Pendaftaran Online CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan 2023 seperti tahun sebelumnya yaitu akan dilaksanakan melalui web resmi pendaftaran CPNS 2023 bersama dengan pendaftaran online oleh semua instansi. Pendaftaran online cpns 2023 dilakukan melalui 1 web khusus oleh BKN yaitu sscasn.bkn.go.id


      Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan Tahun 2023

      Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan Tahun 2023 dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompetisi Dasar (SKB) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

      Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Terdiri atas Tes Intelegensi Umum (TIU), Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kepribadian (TK). Seleksi Kompetisi Bidang terdiri atas tes tentang wawasan sesuai jabatan formasi yang didaftar.

      Tes sistem CAT merupakan tes dengan menggunakan Aplikasi tes di komputer. Tes CAT ini terbukti lebih efisien, lebih efektif dan lebih terpercaya. Hal ini karena setelah pelaksanaan tes, Nilai sendiri dan Keseluruhan peserta yang telah mengikuti tes bisa dilihat langsung.

      Bagi yang ingin lebih mahir melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT, dapatkan Aplikasinya yang bisa dibuka di Laptop maupun di HP Android. Aplikasi latihan soal CAT CPNS bisa didapatkan DISINI : Aplikasi Software CAT CPNS


      Web Resmi Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan Tahun 2023

      Web resmi Penerimaan CPNS Kabupaten (PEMKAB) Bulungan Tahun 2023. Berikut ini adalah web resmi Penerimaan CPNS Bulungan tahun 2023.

      Web resmi Pendaftaran CPNS 2023 : sscasn.bkn.go.id

      Informasi Jadwal pendaftaran, formasi dan Syarat serta pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Hasil SKD dan SKB serta Pengumuman Kelulusan akan diumumkan di web resmi Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bulungan : www.bulungan.go.id


      Informasi CPNS Kabupaten Bulungan juga akan diumumkan di web resmi penerimaan cpns, di Kantor Bupati dan di Kantor BKD / BKPSDM / BKPP Kabupaten Bulungan.

      Hal yang Perlu Diwaspadai pada Penerimaan CPNS Tahun 2023

      Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai saat penerimaan CPNS 2023 antara lain :

      1. Hati - Hati CALO

      Katakan Tidak pada Calo, Jangan percaya pada Calo. Pelaksanaan CPNS transparan dan bebas biaya

      2. Hati - hati modus Rubah Nilai

      Untuk mengantisipasi adanya perubahan nilai saat pengumuman nanti, berikut ini yang perlu dilakukan: Setelah Selesai Tes CAT, usahakan Tulis Nilai yang didapat (TWK, TIU dan TK),

      Rekam / Foto papan daftar Nilai Peserta di luar ruangan yang biasanya ditampilkan.


      Tempat Melaporkan Kecurangan Penerimaan CPNS

      Jika anda mengalami kecurangan pada pelaksanaan penerimaan CPNS, anda bisa melaporkan hal tersebut ke:

      • Instansi Penyelenggara, cek di : sscasn.bkn.go.id/kontak
      • Kantor Ombudsman RI atau melalui e-mail timwascpns@ombudsman.go.id

      Biar Laporannya diterima sertakan Bukti ya

      Sambil menunggu CPNS 2023 ini, anda bisa memilih atau mencari Lowongan Kerja lainnya di Kabupaten Bulungan atau di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan Minat dan Bidang anda masing masing.

      Rabu, 26 Desember 2018

      Contoh Soal Pendamping Desa

      Salam semuanya :)

      Pada kesempatan ini saya selaku Admin pendaftaran-cpns.blogspot.com akan membagikan Contoh Latihan Soal Pendamping Desa.


      Contoh soal ini saya tujukan bagi anda semua terutama bagi yang berencana mengikuti tes tertulis pada penerimaan pendamping desa, semoga bisa lulus dengan nilai yang memuaskan. Contoh soal ini saya peroleh dari FP SFP. Latihan soal ini merupakan latihan tes tertulis Pendamping Lokal Desa 2017 dan masih digunakan untuk Latihan Tes Tertulis Pendamping Lokal Desa tahun 2018 di beberapa wilayah / provinsi.

      Tes Tertulis Pendamping Desa terdiri atas 50 - 60 soal pilihan ganda (A, B, C, D) yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Tes tertulis tersebut akan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), jadi harus menyiapkan pensil 2B.

      Contoh Soal Pendamping Desa


      Berikut ini adalah contoh soal Latihan Tes Tertulis Pendamping Lokal Desa :

      Latihan Tes Tertulis Pendamping Lokal Desa 2017 - 2018

      Latihan Tes Tertulis Penerimaan Pendamping Lokal Desa 2018
      ===================================
      Latihan Tes Tertulis Pendamping Desa 2017

      Petunjuk:
      • (1) Waktu tes tulis selama 90 menit;
      • (2) Jumlah soal tes tulis sebanyak 60 soal dalam bentuk pilihan ganda (masing-masing soal memiliki bobot 1);
      • (3) Peserta tes tulis mengisi jawaban pada lembar jawaban komputer (LJK) yang disediakan dengan menggunakan pensil 2B;
      • (4) Pemeriksaan hasil tes tulis dilakukan melalui sistem komputerisasi;
      • (5) Jika pada LJK terdapat jawaban kosong (tidak dihitamkan) maka komputer tidak bisa membaca lembar jawaban Anda
      1. Kawasan pedesaan merupakan kawasan yang mempunyai kegiatan pertanian, pengelolaan SDA, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan …
      • A. pelayanan pendidikan
      • B. pelayanan transportasi
      • C. pelayanan kehidupan beragama
      • D. kegiatan ekonomi
      2. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang antara lain:
      • A. mengatur dan mengurus hak asal usul
      • B. mengadakan hubungan keluar dengan negara lain
      • C. mengadili di pengadilan desa
      • D. menarik pajak penghasilan
      3. Desa berkedudukan di wilayah…
      • A. propinsi
      • B. kabupaten/kota
      • C. daerah khusus
      • D. kecamatan
      4. Salah satu syarat pembentukan desa adalah batas usia desa induk paling sedikit …
      • A. 10 tahun
      • B. 7 tahun
      • C. 5 tahun
      • D. 3 tahun
      5. Desa dapat dihapus karena …
      • A. tidak meningkatkan pendidikan
      • B. merugikan masyarakat
      • C. menimbulkan bencana nasional
      • D. bencana alam dan atau kepentingan program nasional yang strategis
      6. Kewenangan desa antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul, yaitu:
      • A. hak dengan memperhatikan asal usul hak tersebut
      • B. hak yang berasal dari penetapan Pemda
      • C. hak yang merupakan warisan yang masih hidup
      • D. hak yang terkait dengan adat istiadat
      7. Asas akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemeritahan desa adalah…
      • A. asas yang mengutamakan landasan peraturan, kepatuhan, dan keadilan
      • B. asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
      • C. asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan harus berhasil mencapai tujuan
      • D. asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir harus dapat dipertangungjawabkan
      8. Asas keberagaman dalam menyelenggarakan pemerintah desa, adalah…
      • A. asas yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa
      • B. asas yang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa
      • C. asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
      • D. asas yang tidak boleh mendiskriminasikan kelompok masyarakat tertentu
      9. Asas pengaturan dalam UU nomor 6 tahun 2016 tentang desa antara lain rekognisi, yaitu:
      • A. pengakuan terhadap asal usul
      • B. penetapan kewenangan
      • C. turut berperan aktif
      • D. kesamaan dalam kedudukan
      10. Penataan desa meliputi: pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, dan…
      • A. penambahan desa
      • B. penetapan desa
      • C. pengurangan desa
      • D. pemindahan wilayah desa
      11. Penataan desa yang berupa perubahan status adalah perubahan dari :
      • A. Desa menjadi kelurahan
      • B. Kelurahan menjadi desa
      • C. Desa adat menjadi desa
      • D. Desa menjadi desa adat
      12. Asas proporsionalitas dalam penyelenggaran pemerintah desa adalah…
      • A. asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan
      • B. asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik
      • C. asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
      • D. asas yang menjadi landasan keserasian, kepatuhan, dan keadilan
      13. Kewenangan desa meliputi kewenangan…
      • A. berdasarkan asal usul
      • B. lokal berskala desa
      • C. ditugaskan oleh pemerintah
      • D. semua jawaban benar
      14. Desa dapat mendirikan badan usaha milik (BUM) desa yang dapat menjalankan usaha di bidang…
      • A. perdagangan dan jasa
      • B. ekonomi dan jasa
      • C. ekonomi dan pelayanan umum
      • D. perdagangan dan pelayanan masyarakat
      15. Pengaturan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa, yaitu kepala desa yang dibantu oleh …
      • A. perangkat desa
      • B. wakil kepala desa
      • C. badan permusyawaratan desa
      • D. unsur masyarakat
      16. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan
      • A. pemberdayaan masyarakat desa
      • B. pelayanan masyarakat desa
      • C. peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
      • D. peningkatan pendapatan masyarakat desa
      17. Pemilihan kepala desa dilaksanakan…
      • A. secara serentak di wilayah kabupaten/kota
      • B. setiap 5 tahun sekali
      • C. berdasarkan kebutuhan yang mendesak
      • D. oleh masyarakat desa melalui badan permusyawaratan desa
      18. Lembaga pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, …
      • A. lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga swadaya masyarakat
      • B. LSM dan lembaga adat
      • C. lembaga masyarakat desa dan lembaga adat
      • D. lembaga adat dan perwakilan masyarakat
      19. Pembangunan kawasan pedesaan dilaksanakan di lokasi yang telah ditetapkan oleh…
      • A. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
      • B. Menteri Dalam Negeri
      • C. Gubernur atas usul masyarakat desa
      • D. Bupati/Walikota
      20. Kewajiban-kewajiban desa adalah:
      • A. melindungi dan menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan kualitas-kualitas, mengembangkan demokrasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan dan meningkatkan pelayanan
      • B. melindungi dan menjaga persatuan, meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan, meningkatkan pelayanan dan penghasilan
      • C. melindungi warga masyarakat desa, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan kesejahateraan, meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pergaulan masyarakat
      • D. melindungi warga masyarakat desa, menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan penghasilan dan pendidikan, menjunjung tinggi demokrasi yang dibatasi peraturan yang berlaku
      21. Dalam penyusun RPJM desa dan RKP desa pemerintah desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa secara partisipatifyang diikuti oleh…
      • A. badan permusyawaratan desa dan unsur masyarakat desa
      • B. lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat
      • C. badan permusyawaratan desa dan lembaga kemusyawaratan desa
      • D. lembaga kemasyaratan desa dan lembaga adat
      22. Program pembangunan kawasan pedesaan yang berasal dari pemerintah daerah dicantumkan dalam…
      • A. RPJMD dan RKPD
      • B. RPJMN dan RKP
      • C. RPJMD Propinsi dan RKPD Propinsi
      • D. RPJMD kabupaten/kota dan RKP kabupaten/kota
      23. Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan oleh pemerintah, pemda propinsi, pemda kabupaten/kota, pemerintah desa, dan…
      • A. pihak ketiga
      • B. badan permusyawaratan desa
      • C. lembaga kemasyarakatan desa
      • D. lembaga adat desa
      24. Peraturan desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum, antara lain…
      • A. terganggunya kepentingan masyarakat desa
      • B. terganggunya kerukunan antar warga masyarakat
      • C. terganggunya kepentingan pribadi masyarakat desa
      • D. terganggunya kebebasan berpendapat
      25. Dengan ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan PP nomor 43 Tahun 2014 yang disempurnakan dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 sebagai pelaksanaan dari UU tersebut, untuk lebih memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan:
      • A. pengawasan pemerintahan desa
      • B. peningkatan peranan masyarakat desa dalam pembangunan
      • C. mengoptimalkan peran masyarakat desa dalam pembangunan
      • D. pemberdayaan masyarakat desa
      26. Pengaturan desa antara lain bertujuan…
      • A. meningkatkan pendidikan masyarakat desa
      • B. melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa
      • C. meningkatkan penghasilan masyarakat desa
      • D. meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
      27. Kepala desa dan perangkat desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan yang bersumber dari…
      • A. Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
      • B. APBN yang ditetapkan dalam APBD
      • C. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
      • D. APBD dan anggaran pendapatan belanja desa
      28. Perangkat desa terdiri dari :
      • A. Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis
      • B. Wakil kepala desa, sekretaris desa, dan pelaksana desa
      • C. Sekretaris desa, kepala urusan desa, dan staf
      • D. Wakil kepala desa, sekretaris dan kepala urusan beserta beberapa staf
      29. Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebutuhan prioritas dan tipologi desa. Prinsip keadilan maksudnya adalah…
      • A. Dengan mengutamakan hak atau kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan
      • B. Dengan mendahulukan kepentingan desa yang sangat mendesak yang harus dilaksanakan
      • C. Dengan mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik
      • D. Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat desa
      30. Selain pengasilan tetap, kepala desa dan perangkat desa menerima tunjangan yang bersumber dari…
      • A. APB Daerah
      • B. APB Desa
      • C. APBN
      • D. APB Daerah dan APB Desa
      31. Pemberdayaan masyarakat desa antara lain dilakukan dengan:
      • A. mendorong partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan dan pembangunan desa, partisipasi dalam penyusunan kebijakan desa
      • B. mendorong masyarakat desa untuk berperan serta dalam kegiatan perekonomian/bisnis
      • C. melakukan kegiatan dalam peningkatan potensi yang dimiliki masyarakat desa
      • D. berperan serta dalam kegiatan siskamling dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban
      32. Pembangunan kawasan pedesaan untuk mempercepat kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendekatan…
      • A. pembangunan infrastruktur
      • B. pembangunan partisipatif
      • C. pembangunan kesetaraan
      • D. pembangunan kemandirian
      33. Rancangan pembangunan kawasan pedesaan dibahas bersama oleh:
      • A. pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, dan lembaga kemasyarakatan desa
      • B. pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa
      • C. pemda propinsi, pemda kabupaten/kota, dan pemerintah desa
      • D. pemerintah desa dan tokoh masyarakat
      34. Pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
      • A. pengawasan pembangunan disegala bidang
      • B. pengawasan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan
      • C. pemantauan dalam pelaksanaan program yang telah ditentukan
      • D. pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan
      35. Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa (BUMDesa) yang dapat menjalankan usaha dibidang…
      • A. perdagangan dan jasa
      • B. ekonomi dan jasa
      • C. ekonomi dan pelayanan umum
      • D. perdagangan dan pelayanan masyarakat
      36. Pendirian BUM desa disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan…
      • A. peraturan gubernur
      • B. peraturan bupati/walikota
      • C. peraturan desa
      • D. peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi
      37. Pengelolaan keuangan desa sebagai dana untuk mem biayai kegiatan desa meliputi :
      • A. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan yang dibuat setiap bulan dan setiap tahun
      • B. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban
      • C. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan rutin
      • D. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggung jawaban
      38. Bantuan keuangan dari APBD diarahkan untuk…
      • A. kesejahteraan masyarakat desa
      • B. pembangunan desa
      • C. peningkatan pendidikan masyarakat desa
      • D. gaji perangkat desa
      39. Lembaga kemasyarakatan desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan…
      • A. pendidikan masyarakat desa
      • B. kesejahteran masyarakat desa
      • C. pelayanan masyarakat desa
      • D. penghasilan masyarakat desa
      40. Lembaga kemasyarakatan desa merupakan:
      • A. tempat aspirasi dari para tokoh masyarakat desa
      • B. wadah partisipasi dari organisasi masyarakat desa
      • C. wadah partisipasi desa sebagai mitra pemerintah desa
      • D. tempat musyawarah dari masyarakat dalam menentukan suatu persoalan/kebijakan
      41. Penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APB Desa adalah bersumber..
      • A. Dari dana masyarakat desa yang merupakan iuran wajib
      • B. Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
      • C. Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
      • D. Dari Alokasi Dana Desa
      42. Pemerintah, pemerintah daerah atau propinsi, dan pemerintah daerah kabupatan atau kota dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mendelegasikan kepada:
      • A. camat atau yang disebut dengan nama lain
      • B. badan permusyawaratan desa
      • C. kepala desa
      • D. perangkat daerah
      43. Pendampingan masyarakat desa secara teknis dilaksanakan oleh …
      • A. camat atau sebutan lain dengan koordinasi
      • B. satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota dan dapat dibantu oleh tenaga pendamping professional, kader pemberdayaan dan pihak ketiga
      • C. badan permasyarakatan desa
      • D. lembaga kemasyarakatan desa dibantu oleh tokoh masyarakat desa yang berpengaruh dan berpengalaman
      44. Yang dimaksud dengan penetapan desa adat adalah:
      • A. penetapan desa yang telah ada menjadi desa adat oleh bupati/Walikota
      • B. penetapan kelurahan yang telah ada menjadi desa adat
      • C. penetapan kampungdesa yang telah ada menjadi desa adat oleh Bupati/Walikota
      • D. penetapan kesatuan masyarakat hukum adat dan desa adat yang telah ada menjadi desa adat dengan perda kabupaten atau kota
      45. Desa adat adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum adat yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarkat desa berdasarkan…
      • A. hak asal usul
      • B. hak para leluhur
      • C. hak dari tokoh masyarakat desa
      • D. musyawarah dan kekeluargaan
      46. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui…
      • A. Alokasi Dana Desa yang merupakan dana perimbangan
      • B. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
      • C. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota
      • D. Badan Usaha Milik Desa yang dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatdesa
      47. Pencairan dana desa 2016 dilakukan dalam
      • A. 2 tahap
      • B. 3 tahap
      • C. 4 tahap
      • D. 5 tahap
      48. Dalam pelaksanaan kegiatan sebagai realisasi dari program yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa, masih diperlukan pendampingan dalam upaya agar:
      • A. tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat desa
      • B. program dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal dan penyimpangan dapat diminimalisasi
      • C. penundaan program dapat dihindari sehingga kerugian minimal dapatditekan
      • D. program dapat dilaksanakan dengan lancar dan benar sesuai jadwal tanpa adanya penyimpangan
      49. Seluruh pendapatan desa diterima dan disalurkan melalui :
      • A. Rekening kas desa
      • B. Rekening kepala desa
      • C. Rekening BUM desa
      • D. Rekening bendahara desa
      50. Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat dalam pendampingan bertugas memantau
      • A. pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan dan pelatihan
      • B. meningkatkan kapasitas tenaga pendamping
      • C. meningkatkan kualitas masyarakat desa agar bisa mandiri
      • D. memantau kegiatan pelaksanaan program

      Itulah diatas contoh soal tes Tertulis Pendamping Desa tahun 2017 - 2018. Sebagai tambahan bahan pelajaran, silahkan pelajari juga UU no. 6 tahun 2014 dan PERMENDAGRI karena dibeberapa wilayah, bahan tentang UU no. 6 tahun 2014 dan PERMENDAGRI yang masuk dalam soal tesnya. Semoga Informasi yang saya bagikan ini Bermanfaat dan Semoga sukses.
      Selamat menanti Penerimaan Pendamping desa 2019.


      Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

      Sabtu, 22 Desember 2018

      Syarat dan Cara Daftar jadi Mitra/Agen Pegadaian serta Keuntungannya

      Mitra / Agen Pegadaian. PT Pegadaian (Persero) saat ini membuka program untuk jadi Mitra Pegadaian atau dikenal juga sebagai Agen Pegadaian. Program ini adalah sebagai perwujudan CSR Perusahaan di bidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan dilakukan melalui pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

      Program mitra  pegadaian dilaksanakan sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-08/MBU/2013, yang terakhir diubah dengan No. PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

      Banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menjadi Mitra atau Agen Pegadaian. Pegadaian membuka 3 (tiga) jenis kemitraan / keagenan yaitu Agen Pemasaran, Agen Pembayaran dan Agen Gadai. Bagi anda yang berminat menjadi mitra atau agen Pegadaian, berikut ini adalah Syarat yang harus dipenuhi serta cara pendaftaran Mitra / Agen Pegadaian.

      syarat dan cara jadi mitra / agen pegadaian

      Syarat Pendaftaran jadi Mitra / Agen Pegadaian


      Apa saja syarat menjadi mitra / agen Pegadaian? Berikut ini adalah syarat menjadi mitra / agen pegadaian (Agen Pemasaran, Agen Pembayaran dan Agen Gadai) :

      Syarat Jadi Agen Pemasaran

      Bagi yang tertarik menjadi agen pemasaran Pegadaian, berikut ini adalah syarat persyaratan Agen Pemasaran yang harus dipenuhi :

      1. Melakukan pendaftaran administrasi secara online di situs Pegadaian dengan mengisi biodata lengkap, pekerjaan sehari-hari, dan menyertakan identitas seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga).
      2. Memiliki perangkat operasional seperti smartphone Android dan akses internet guna memudahkan Anda untuk melakukan pekerjaan dimana pun Anda berada.
      3. Bersedia mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Pegadaian.
      4. Memiliki tempat untuk melakukan transaksi seperti toko atau warung (bisa rumah Asalkan tempatnya jelas dan mudah ditemukan)
      5. Memiliki kemampuan komunikasi dan penyampaian informasi yang baik. Sehingga, bisa menjual produk pegadaian atau merekrut nasabah baru dengan mudah


      Syarat Jadi Agen Pembayaran

      Bagi yang tertarik menjadi agen pembayaran Pegadaian, berikut ini adalah syarat persyaratan Agen Pembayaran yang harus dipenuhi :

      1. Melakukan pendaftaran administrasi secara online di situs Pegadaian dengan mengisi biodata lengkap, pekerjaan sehari-hari, dan menyertakan identitas seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga).
      2. Memiliki perangkat operasional seperti smartphone Android, akses internet, dan printer mobile guna memudahkan Anda untuk melakukan pekerjaan dimana pun Anda berada.
      3. Bersedia mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Pegadaian.
      4. Memiliki tempat untuk melakukan transaksi seperti toko atau warung (bisa rumah Asalkan tempatnya jelas dan mudah ditemukan)
      5. Sudah akrab dengan sistem pembayaran online sehingga tidak mengalami kesulitan saat melakukan transaksi. Kecakapan agen dalam bertransaksi online sangat penting agar tak malah kebingungan saat membantu masyarakat
      6. Harus mempersiapkan uang deposit atau jaminan agar bisa membayar biaya transaksi terlebih dahulu yang nantinya diganti oleh pegadaian


      Syarat Jadi Agen Gadai

      Bagi yang tertarik menjadi agen pemasaran Pegadaian, berikut ini adalah syarat persyaratan Agen Gadai yang harus dipenuhi :

      1. Melakukan pendaftaran administrasi secara online di situs Pegadaian dengan mengisi biodata lengkap, pekerjaan sehari-hari, dan menyertakan identitas seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga).
      2. Memiliki perangkat operasional seperti smartphone Android, akses internet, dan printer mobile guna memudahkan Anda untuk melakukan pekerjaan dimana pun Anda berada.
      3. Bersedia mengikuti pelatihan yang akan diadakan oleh Pegadaian.
      4. Memiliki tempat untuk melakukan transaksi seperti toko atau warung (bisa rumah Asalkan tempatnya jelas dan mudah ditemukan).
      5. wajib memiliki usaha-usaha tertentu sebelumnya, seperti toko emas, konter handphone, atau dealer motor.Mengapa diwajibkan demikian? Karena kemampuan untuk menafsir harga barang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang telah terlatih sebelumnya.
      6. harus mempersiapkan deposit atau jaminan agar bisa memberikan uangnya terlebih dahulu untuk penggadaian barang pada nasabah. 

      Cara Pendaftaran jadi Mitra / Agen Pegadaian


      Bagaimana cara menjadi mitra / agen Pegadaian? Berikut ini adalah cara atau langkah langkah yang akan dilalui untuk menjadi mitra / agen pegadaian (Agen Pemasaran, Agen Pembayaran dan Agen Gadai) :

      • Bagi anda yang ingin daftar jadi agen Pegadaian, pertama tama silahkan daftar secara Online di https://agen.pegadaian.co.id/ untuk mengisi formulir pendaftaran yang terdiri dari identitas diri dan juga profil usaha yang Anda miliki.
      • Kemudian Anda harus datang ke outlet Pegadaian terdekat untuk memverifikasi kelengkapan pendaftaran yang sudah Anda lengkapi.
      • Apabila tahapan tersebut telah disetujui, maka dari pihak Pegadaian akan melakukan survei lokasi dimana tempat Anda melakukan kegiatan operasional.
      • Setelah Anda mendapat persetujuan tempat lokasi agen, maka Anda harus mencetak formulir pendaftaran diiringi dengan perjanjian kerja sama dan penunjukan sebagai mitra.
      • Tahap terakhir yang perlu Anda lakukan ialah menandatangani perjanjian kerja sama dan menerima penunjukan sebagai Agen Pegadaian.

      Bila ada masalah dalam proses registrasi, anda bisa mengubungi kontak kantor pusat Pegadaian : 021-3155550 atau HP 02180635162 atau datang langsung ke outlet pegadaian terdekat.


      Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

      Sabtu, 10 November 2018

      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Daerah (CPNSD) 2018

      CPNSD 2018. Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 oleh instansi khususnya instansi daerah akan diumumkan mulai hari ini 21 Oktober 2018 yang rencana awalnya diumumkan tanggal 18 Oktober 2018. Pada kesempatan ini saya akan share pengumuman hasil seleksi administrasi cpns 2018 untuk instansi Daerah (PEMDA).

      Tahun ini PEMDA yang mendapat alokasi formasi CPNS 2018 sebanyak 525 PEMDA. Berhubung dikarenakan oleh Pengumuman Hasil Seleksi Berkas CPNS 2018 yang kemungkinan akan dikeluarkan secara serempak oleh hampir semua PEMDA baik PEMPROV, PEMKOT maupun PEMKAB, maka info Pengumumannya saya kumpulkan disini. Pengumuman hasil seleksi berkas cpns 2018 akan diumumkan melalui website resmi penerimaan cpns oleh instansi masing - masing. Berikut ini adalah link menuju web resmi penerimaan cpns oleh instansi pusat tempat dikeluarkannya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 :


      A. Pemerintah Provinsi (PEMPROV)

      •  Provinsi Aceh / Nangroe Aceh Darussalam (NAD) 
      •  Provinsi Sumatera Utara (SUMUT)
      •  Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR)
      •  Provinsi Riau (Daratan) 
      •  Provinsi Kepulauan Riau 
      •  Provinsi Jambi
      •  Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
      •  Provinsi Bangka Belitung (BABEL)
      •  Provinsi Bengkulu 
      •  Provinsi Lampung 
      •  Provinsi DKI Jakarta 
      •  Provinsi Jawa Barat (JABAR)
      •  Provinsi Banten 
      •  Provinsi Jawa Tengah (JATENG)
      • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 DI. Yogyakarta 
      •  Provinsi Jawa Timur (JATIM)
      •  Provinsi Bali 
      •  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
      •  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
      •  Provinsi Kalimantan Barat (KALBAR)
      •  Provinsi Kalimantan Tengah (KALTENG)
      •  Provinsi Kalimantan Selatan (KALSEL)
      •  Provinsi Kalimantan Timur (KALTIM)
      •  Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA)
      •  Provinsi Sulawesi Utara (SULUT)
      •  Provinsi Sulawesi Barat (SULBAR)
      •  Provinsi Sulawesi Tengah (SULTENG)
      •  Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA)
      •  Provinsi Sulawesi Selatan (SULSEL)(Rincian formasi disini)
      •  Provinsi Gorontalo 
      •  Provinsi Maluku 
      •  Provinsi Maluku Utara 
      •  Provinsi Papua Barat 
      •  Provinsi Papua

      B. Pemerintah Kota (PEMKOT) 


      C. Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) 

      •  Kabupaten Aceh Barat Daya
      •  Kabupaten Aceh Barat
      •  Kabupaten Aceh Besar
      •  Kota Ambon
      •  Kota Balikpapan
      •  Kota Banda Aceh
      •  Kota Bandar Lampung
      •  Kota Bandung
      •  Kota Banjar
      •  Kota Banjarbaru
      •  Kota Banjarmasin
      •  Kota Batam
      •  Kota Batu
      •  Kota Bau-Bau
      •  Kota Bekasi
      •  Kota Bengkulu
      •  Kota Bima
      •  Kota Binjai
      •  Kota Bitung
      •  Kota Blitar
      •  Kota Bogor
      •  Kota Bontang
      •  Kota Bukittinggi
      •  Kota Cilegon
      •  Kota Cimahi
      •  Kota Cirebon
      • Info formasi lowongan penerimaan dan syarat pendaftaran cpns 2018 PEMKOT Kota Denpasar
      •  Kota Depok
      •  Kota Dumai
      •  Kota Gorontalo
      •  Kota Gunungsitoli
      •  Kota Jambi
      •  Kota Jayapura
      •  Kota Kediri
      •  Kota Kendari
      •  Kotamobagu
      •  Kota Kupang
      •  Kota Langsa
      •  Kota Lhokseumawe
      •  Kota Lubuklinggau
      •  Kota Madiun
      •  Kota Magelang
      •  Kota Makassar
      •  Kota Malang
      •  Kota Manado
      •  Kota Mataram
      •  Kota Medan
      •  Kota Metro
      •  Kota Mojokerto
      •  Kota Padang
      •  Kota Padangpanjang
      •  Kota Padangsidempuan
      •  Kota Pagar Alam
      •  Kota Palangkaraya
      •  Kota Palembang
      •  Kota Palopo
      •  Kota Palu
      •  Kota Pangkal Pinang
      •  Kota Parepare
      •  Kota Pariaman
      •  Kota Pasuruan
      •  Kota Payakumbuh
      •  Kota Pekalongan
      •  Kota Pekanbaru
      •  Kota Pematangsiantar
      •  Kota Pontianak
      •  Kota Prabumulih
      •  Kota Probolinggo
      •  Kota Sabang
      •  Kota Salatiga
      •  Kota Samarinda
      •  Kota Sawahlunto
      •  Kota Semarang
      •  Kota Serang
      •  Kota Sibolga
      •  Kota Singkawang
      •  Kota Solok
      •  Kota Sorong
      •  Kota Subulussalam
      •  Kota Sukabumi
      •  Kota Sungai Penuh
      •  Kota Surabaya
      •  Kota Surakarta
      •  Kota Tangerang Selatan
      •  Kota Tangerang
      •  Kota Tanjung Selor
      •  Kota Tanjungbalai
      •  Kota Tarakan
      •  Kota Tasikmalaya
      •  Kota Tebing Tinggi
      •  Kota Tegal
      •  Kota Ternate
      •  Kota Tidore Kepulauan
      •  Kota Tomohon
      •  Kota Tual
      •  Kota Watampone 
      •  Kabupaten Aceh Jaya
      •  Kabupaten Aceh Selatan
      •  Kabupaten Aceh Singkil
      •  Kabupaten Aceh Tamiang
      •  Kabupaten Aceh Tengah
      •  Kabupaten Aceh Tenggara
      •  Kabupaten Aceh Timur
      •  Kabupaten Aceh Utara
      •  Kabupaten Agam
      •  Kabupaten Alor
      •  Kabupaten Asahan
      •  Kabupaten Asmat
      •  Kabupaten Badung
      •  Kabupaten Balangan
      •  Kabupaten Bandung Barat
      •  Kabupaten Bandung
      •  Kabupaten Banggai
      •  Kabupaten Banggai Kepulauan
      •  Kabupaten Banggai Laut
      •  Kabupaten Bangka Barat
      •  Kabupaten Bangka Selatan
      •  Kabupaten Bangka Tengah
      •  Kabupaten Bangka
      •  Kabupaten Bangkalan
      •  Kabupaten Bangli
      •  Kabupaten Banjar
      •  Kabupaten Banjarnegara
      •  Kabupaten Bantaeng
      •  Kabupaten Bantul
      •  Kabupaten Banyuasin
      •  Kabupaten Banyumas
      •  Kabupaten Banyuwangi
      •  Kabupaten Barito Kuala
      •  Kabupaten Barito Selatan
      •  Kabupaten Barito Timur
      •  Kabupaten Barito Utara
      •  Kabupaten Barru
      •  Kabupaten Batang
      •  Kabupaten Batanghari
      •  Kabupaten Batubara
      •  Kabupaten Bekasi
      •  Kabupaten Belitung Timur
      •  Kabupaten Belitung
      •  Kabupaten Belu
      •  Kabupaten Bener Meriah
      •  Kabupaten Bengkalis
      •  Kabupaten Bengkayang
      •  Kabupaten Bengkulu Selatan
      •  Kabupaten Bengkulu Tengah
      •  Kabupaten Bengkulu Utara
      •  Kabupaten Berau
      •  Kabupaten Biak Numfor
      •  Kabupaten Bima
      •  Kabupaten Bintan
      •  Kabupaten Bireuen
      •  Kabupaten Blitar
      •  Kabupaten Blora
      •  Kabupaten Boalemo
      •  Kabupaten Bogor
      •  Kabupaten Bojonegoro
      •  Kabupaten Bolaang Mongondow
      •  Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
      •  Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
      •  Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
      •  Kabupaten Bombana
      •  Kabupaten Bondowoso
      •  Kabupaten Bone Bolango
      •  Kabupaten Bone
      •  Kabupaten Boven Digoel
      •  Kabupaten Boyolali
      •  Kabupaten Brebes
      •  Kabupaten Buleleng
      •  Kabupaten Bulukumba
      •  Kabupaten Bulungan
      •  Kabupaten Bungo
      •  Kabupaten Buol
      •  Kabupaten Buru Selatan
      •  Kabupaten Buru
      •  Kabupaten Buton
      •  Kabupaten Buton Selatan
      •  Kabupaten Buton Tengah
      •  Kabupaten Buton Utara
      •  Kabupaten Ciamis
      •  Kabupaten Cianjur
      •  Kabupaten Cilacap
      •  Kabupaten Cirebon
      •  Kabupaten Dairi
      •  Kabupaten Deiyai
      •  Kabupaten Deli Serdang
      •  Kabupaten Demak
      •  Kabupaten Dharmasraya
      •  Kabupaten Dogiyai
      •  Kabupaten Dompu
      •  Kabupaten Donggala
      •  Kabupaten Empat Lawang
      •  Kabupaten Ende
      •  Kabupaten Enrekang
      •  Kabupaten Fakfak
      •  Kabupaten Flores Timur
      •  Kabupaten Garut
      •  Kabupaten Gayo Lues
      •  Kabupaten Gianyar
      •  Kabupaten Gorontalo Utara
      •  Kabupaten Gorontalo
      •  Kabupaten Gowa
      •  Kabupaten Gresik
      •  Kabupaten Grobogan
      •  Kabupaten Gunung Kidul
      •  Kabupaten Gunung Mas
      •  Kabupaten Halmahera Barat
      •  Kabupaten Halmahera Selatan
      •  Kabupaten Halmahera Tengah
      •  Kabupaten Halmahera Timur
      •  Kabupaten Halmahera Utara
      •  Kabupaten Hulu Sungai Selatan
      •  Kabupaten Hulu Sungai Tengah
      •  Kabupaten Hulu Sungai Utara
      •  Kabupaten Humbang Hasundutan
      •  Kabupaten Indragiri Hilir
      •  Kabupaten Indragiri Hulu
      •  Kabupaten Indramayu
      •  Kabupaten Intan Jaya
      •  Kabupaten Jayapura
      •  Kabupaten Jayawijaya
      •  Kabupaten Jember
      •  Kabupaten Jembrana
      •  Kabupaten Jeneponto
      •  Kabupaten Jepara
      •  Kabupaten Jombang
      •  Kabupaten Kaimana
      •  Kabupaten Kampar
      •  Kabupaten Kapuas Hulu
      •  Kabupaten Kapuas
      •  Kabupaten Karanganyar
      •  Kabupaten Karangasem
      •  Kabupaten Karawang
      •  Kabupaten Karimun
      •  Kabupaten Karo
      •  Kabupaten Katingan
      •  Kabupaten Kaur
      •  Kabupaten Kayong Utara
      •  Kabupaten Kebumen
      •  Kabupaten Kediri
      •  Kabupaten Keerom
      •  Kabupaten Kendal
      •  Kabupaten Kepahiang
      •  Kabupaten Kepulauan Anambas
      •  Kabupaten Kepulauan Aru
      •  Kabupaten Kepulauan Mentawai
      •  Kabupaten Kepulauan Meranti
      •  Kabupaten Kepulauan Sangihe
      •  Kabupaten Kepulauan Selayar
      •  Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
      •  Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
      •  Kabupaten Kepulauan Sula
      •  Kabupaten Kepulauan Talaud
      •  Kabupaten Kepulauan Yapen
      •  Kabupaten Kerinci
      •  Kabupaten Ketapang
      •  Kabupaten Klaten
      •  Kabupaten Klungkung
      •  Kabupaten Kolaka
      •  Kabupaten Kolaka Timur
      •  Kabupaten Kolaka Utara
      •  Kabupaten Konawe Kepulauan
      •  Kabupaten Konawe Selatan
      •  Kabupaten Konawe Utara
      •  Kabupaten Konawe
      •  Kabupaten Kotabaru
      •  Kabupaten Kotawaringin Barat
      •  Kabupaten Kotawaringin Timur
      •  Kabupaten Kuantan Singingi
      •  Kabupaten Kubu Raya
      •  Kabupaten Kudus
      •  Kabupaten Kulon Progo
      •  Kabupaten Kuningan
      •  Kabupaten Kupang
      •  Kabupaten Kutai Barat
      •  Kabupaten Kutai Kartanegara
      •  Kabupaten Kutai Timur
      •  Kabupaten Labuhanbatu Selatan
      •  Kabupaten Labuhanbatu Utara
      •  Kabupaten Labuhanbatu
      •  Kabupaten Lahat
      •  Kabupaten Lamandau
      •  Kabupaten Lamongan
      •  Kabupaten Lampung Barat
      •  Kabupaten Lampung Selatan
      •  Kabupaten Lampung Tengah
      •  Kabupaten Lampung Timur
      •  Kabupaten Lampung Utara
      •  Kabupaten Landak
      •  Kabupaten Langkat
      •  Kabupaten Lanny Jaya
      •  Kabupaten Lebak
      •  Kabupaten Lebong
      •  Kabupaten Lembata
      •  Kabupaten Lima Puluh Kota
      •  Kabupaten Lingga
      •  Kabupaten Lombok Barat
      •  Kabupaten Lombok Tengah
      •  Kabupaten Lombok Timur
      •  Kabupaten Lombok Utara
      •  Kabupaten Lumajang
      •  Kabupaten Luwu
      •  Kabupaten Luwu Timur
      •  Kabupaten Luwu Utara
      •  Kabupaten Madiun
      •  Kabupaten Magelang
      •  Kabupaten Magetan
      •  Kabupaten Mahakam Ulu
      •  Kabupaten Majalengka
      •  Kabupaten Majene
      •  Kabupaten Malaka
      •  Kabupaten Malang
      •  Kabupaten Malinau
      •  Kabupaten Maluku Barat Daya
      •  Kabupaten Maluku Tengah
      •  Kabupaten Maluku Tenggara Barat
      •  Kabupaten Maluku Tenggara
      •  Kabupaten Mamasa
      •  Kabupaten Mamberamo Raya
      •  Kabupaten Mamberamo Tengah
      •  Kabupaten Mamuju
      •  Kabupaten Mamuju Tengah
      •  Kabupaten Mamuju Utara
      •  Kabupaten Mandailing Natal
      •  Kabupaten Manggarai Barat
      •  Kabupaten Manggarai Timur
      •  Kabupaten Manggarai
      •  Kabupaten Manokwari
      •  Kabupaten Manokwari Selatan
      •  Kabupaten Mappi
      •  Kabupaten Maros
      •  Kabupaten Maybrat
      •  Kabupaten Melawi
      •  Kabupaten Merangin
      •  Kabupaten Merauke
      •  Kabupaten Mesuji
      •  Kabupaten Mimika
      •  Kabupaten Minahasa
      •  Kabupaten Minahasa Selatan
      •  Kabupaten Minahasa Tenggara
      •  Kabupaten Minahasa Utara
      •  Kabupaten Mojokerto
      •  Kabupaten Morowali
      •  Kabupaten Morowali Utara
      •  Kabupaten Muara Enim
      •  Kabupaten Muaro Jambi
      •  Kabupaten Mukomuko
      •  Kabupaten Muna
      •  Kabupaten Muna Barat
      •  Kabupaten Murung Raya
      •  Kabupaten Musi Banyuasin
      •  Kabupaten Musi Rawas
      •  Kabupaten Musi Rawas Utara
      •  Kabupaten Nabire
      •  Kabupaten Nagan Raya
      •  Kabupaten Nagekeo
      •  Kabupaten Natuna
      •  Kabupaten Nduga
      •  Kabupaten Ngada
      •  Kabupaten Nganjuk
      •  Kabupaten Ngawi
      •  Kabupaten Nias Barat
      •  Kabupaten Nias Selatan
      •  Kabupaten Nias Utara
      •  Kabupaten Nias
      •  Kabupaten Nunukan
      •  Kabupaten Ogan Ilir
      •  Kabupaten Ogan Komering Ilir
      •  Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
      •  Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
      •  Kabupaten Ogan Komering Ulu
      •  Kabupaten Pacitan
      •  Kabupaten Padang Lawas Utara
      •  Kabupaten Padang Lawas
      •  Kabupaten Padang Pariaman
      •  Kabupaten Pakpak Bharat
      •  Kabupaten Pamekasan
      •  Kabupaten Pandeglang
      •  Kabupaten Pangandaran
      •  Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
      •  Kabupaten Paniai
      •  Kabupaten Parigi Moutong
      •  Kabupaten Pasaman Barat
      •  Kabupaten Pasaman
      •  Kabupaten Paser
      •  Kabupaten Pasuruan
      •  Kabupaten Pati
      •  Kabupaten Pegunungan Arfak
      •  Kabupaten Pegunungan Bintang
      •  Kabupaten Pekalongan
      •  Kabupaten Pelalawan
      •  Kabupaten Pemalang
      •  Kabupaten Penajam Paser Utara
      •  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
      •  Kabupaten Pesawaran
      •  Kabupaten Pesisir Barat
      •  Kabupaten Pesisir Selatan
      •  Kabupaten Pidie Jaya
      •  Kabupaten Pidie
      •  Kabupaten Pinrang
      •  Kabupaten Pohuwato
      •  Kabupaten Polewali Mandar
      •  Kabupaten Ponorogo
      •  Kabupaten Mempawah
      •  Kabupaten Poso
      •  Kabupaten Pringsewu
      •  Kabupaten Probolinggo
      •  Kabupaten Pulang Pisau
      •  Kabupaten Pulau Morotai
      •  Kabupaten Pulau Taliabu
      •  Kabupaten Puncak Jaya
      •  Kabupaten Puncak
      •  Kabupaten Purbalingga
      •  Kabupaten Purwakarta
      •  Kabupaten Purworejo
      •  Kabupaten Raja Ampat
      •  Kabupaten Rejang Lebong
      •  Kabupaten Rembang
      •  Kabupaten Rokan Hilir
      •  Kabupaten Rokan Hulu
      •  Kabupaten Rote Ndao
      •  Kabupaten Sabu Raijua
      •  Kabupaten Sambas
      •  Kabupaten Samosir
      •  Kabupaten Sampang
      •  Kabupaten Sanggau
      •  Kabupaten Sarmi
      •  Kabupaten Sarolangun
      •  Kabupaten Sekadau
      •  Kabupaten Seluma
      •  Kabupaten Semarang
      •  Kabupaten Seram Bagian Barat
      •  Kabupaten Seram Bagian Timur
      •  Kabupaten Serang
      •  Kabupaten Serdang Bedagai
      •  Kabupaten Seruyan
      •  Kabupaten Siak
      •  Kabupaten Sidenreng Rappang
      •  Kabupaten Sidoarjo
      •  Kabupaten Sigi
      •  Kabupaten Sijunjung
      •  Kabupaten Sikka
      •  Kabupaten Simalungun
      •  Kabupaten Simeulue
      •  Kabupaten Sinjai
      •  Kabupaten Sintang
      •  Kabupaten Situbondo
      •  Kabupaten Sleman
      •  Kabupaten Solok Selatan
      •  Kabupaten Solok
      •  Kabupaten Soppeng
      •  Kabupaten Sorong
      •  Kabupaten Sorong Selatan
      •  Kabupaten Sragen
      •  Kabupaten Subang
      •  Kabupaten Sukabumi
      •  Kabupaten Sukamara
      •  Kabupaten Sukoharjo
      •  Kabupaten Sumba Barat Daya
      •  Kabupaten Sumba Barat
      •  Kabupaten Sumba Tengah
      •  Kabupaten Sumba Timur
      •  Kabupaten Sumbawa Barat
      •  Kabupaten Sumbawa
      •  Kabupaten Sumedang
      •  Kabupaten Sumenep
      •  Kabupaten Supiori
      •  Kabupaten Tabalong
      •  Kabupaten Tabanan
      •  Kabupaten Takalar
      •  Kabupaten Tambrauw
      •  Kabupaten Tana Tidung
      •  Kabupaten Tana Toraja
      •  Kabupaten Tanah Bumbu
      •  Kabupaten Tanah Datar
      •  Kabupaten Tanah Laut
      •  Kabupaten Tangerang
      •  Kabupaten Tanggamus
      •  Kabupaten Tanjung Jabung Barat
      •  Kabupaten Tanjung Jabung Timur
      •  Kabupaten Tapanuli Selatan
      •  Kabupaten Tapanuli Tengah
      •  Kabupaten Tapanuli Utara
      •  Kabupaten Tapin
      •  Kabupaten Tasikmalaya
      •  Kabupaten Tebo
      •  Kabupaten Tegal
      •  Kabupaten Teluk Bintuni
      •  Kabupaten Teluk Wondama
      •  Kabupaten Temanggung
      •  Kabupaten Timor Tengah Selatan
      •  Kabupaten Timor Tengah Utara
      •  Kabupaten Toba Samosir
      •  Kabupaten Tojo Una-Una
      •  Kabupaten Toli-Toli
      •  Kabupaten Tolikara
      •  Kabupaten Toraja Utara
      •  Kabupaten Trenggalek
      •  Kabupaten Tuban
      •  Kabupaten Tulang Bawang Barat
      •  Kabupaten Tulang Bawang
      •  Kabupaten Tulungagung
      •  Kabupaten Wajo
      •  Kabupaten Wakatobi
      •  Kabupaten Waropen
      •  Kabupaten Way Kanan
      •  Kabupaten Wonogiri
      •  Kabupaten Wonosobo
      •  Kabupaten Yahukimo
      •  Kabupaten Yalimo 
      Mohon Maaf untuk sebagian besar Pengumuman Hasil Administrasi untuk PEMKOT dan PEMKAB linknya belum sempat kami tampilkan, jadi silahkan langsung kunjungi website resminya instansi daerahnya masing masing.



      Jumat, 09 November 2018

      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Untuk Instansi Pusat

      Pengumuman CPNS 2018. Hari yang ditunggu telah tiba, hari ini tanggal 21 Oktober 2018 adalah hari dikeluarkannya Pengumuman Hasil Seleksi Berkas CPNS 2018 setelah ditunda yang awalnya direncanakan untuk diumumkan pada tanggal 18 Oktober lalu. Pada postingan ini Saya akan share Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Untuk Instansi Pusat.

      Berhubung dikarenakan oleh Pengumuman Hasil Seleksi Berkas CPNS 2018 yang kemungkinan akan dikeluarkan secara serempak oleh hampir semua instansi pusat, maka info Pengumuman saya kumpulkan disini. Pengumuman hasil seleksi berkas cpns 2018 akan diumumkan melalui website resmi penerimaan cpns oleh instansi masing - masing. Berikut ini adalah link menuju web resmi penerimaan cpns oleh instansi pusat tempat dikeluarkannya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 :

      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi oleh Kementerian 2018:

      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KEMENKO POLHUKAM)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KEMENKO PMK)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (KEMENKO MARITIM)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Agama (KEMENAG)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN ,
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KEMENDESA/KDPDTT)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KEMEN ESDM)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Kesehatan (KEMENKES)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Ketenaga kerjaan (KEMNAKER)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Keuangan (KEMENKEU)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Koperasi dan UKM
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Luar Negeri
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pariwisata (KEMENPAR)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMEN PUPR)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Perdagangan (KEMENDAG)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Perhubungan (KEMENHUB)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pertahanan
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Pertanian
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Sekretariat Negara (KEMENSETNEG)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian Sosial (KEMENSOS)
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi oleh Lembaga Negara 2018:

      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 LAPAN
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS BPK RI 2018
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS BAPETEN 2018
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS SETJEN MPR RI 2018
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung (MA) RI 2018.
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS OMBUDSMAN 2018.
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS POM 2018
      Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Perpustakaan Nasional Republik Indonesia 2018

      Baca Juga : Hasil Seleksi Administrasi CPNS Daerah (CPNSD) 2018

      Sekali lagi, Pengumuman Hasil seleksi Administrasi cpns 2018 dikeluarkan oleh instansi masing masing, oleh karena itu jika ada link diatas yang bermasalah, atau ada instansi yang tidak ada dalam daftar di atas maka silahkan langsung kunjungi web instansinya ya :)

      Info Pengumumans  Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

      Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

      Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...