Minggu, 15 November 2015

Syarat Mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG)

UKG 2015. Syarat untuk ikut UKG 2015. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya‎ sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.

Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline.

Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.

"Tapi ada daerah yang melaksanakan online juga offline, seperti Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline,"

Sebanyak kurang lebih tiga juta guru yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) berhak ikut ujian kompetensi guru (UKG).
Syarat Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015

Untuk mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 syarat yang harus dipenuhi adalah harus memiliki NUPTK sebagaiman yang diungkapkan oleh bapak Sumarna Surapranata Selasa (13/10). :

"Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen. Jadi hanya guru yang punya NUPTK berhak ikut uji kompetensi,"

‎ (Sumber : jpnn)

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...