Sabtu, 09 Februari 2019

Informasi Penerimaan dan Jadwal Pendaftaran PPPK (P3K) 2019 Tahap 1 dan 2 Update

Penerimaan PPPK (P3K) 2019. Pemerintah berencana untuk mulai membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2019. Penerimaan PPPK ini dilakukan berdasarkan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lowongan Penerimaan PPPK 2019 ini ditujukan bukan hanya kepada eks honorer tapi juga terbuka untuk kalangan profesional dan diaspora. Yang menarik adalah PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.

Setelah terbitnya PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah berencana untuk mulai rekrutmen PPPK awal tahun 2019.

Berikut ini adalah pernyataan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin yang dikutip dari harian online Jpnn.com Rabu (19/12) :

“PPPK terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan bisa berkontribusi positif bagi Indonesia,”


Tujuan Penerimaan PPPK 


Penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional. Tujuan lainnya adalah, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini, pemerintah juga hendak 'memulangkan' para diaspora untuk berkarya di tanah air


Hak dan Fasilitas PPPK


Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.


Teknis Penyusunan dan Formasi PPPK 2019


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa Teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS. Di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke KemenPAN-RB. Kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada KemenPAN-RB terkait kebutuhan formasi tersebut. Kuota Formasi PPPK 2019 juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen.


Jadwal Penerimaan / Pembukaan Pendaftaran PPPK 2019


Pemerintah berencana untuk mulai membuka penerimaan pendaftaran PPPK pada awal tahun 2019. Penerimaan PPPK ini rencananya akan dibuka 2 gelombang / Tahap.

Penerimaan Pendaftaran PPPK 2019 Tahap 1
Penerimaan Pendaftaran PPPK 2019 tahap 1 rencananya dibuka pada Bulan Februari 2019.

Update (Sumber KEMENPAN link): Pendaftaran akan mulai dibuka tanggal 10 - 16 Februari 2019

Tahapan pendaftaran PPPK 2019 :


  • Pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen
  • pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari, 
  • Pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019
  • pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari. 
  • BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari, 
  • Pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019


Penerimaan Pendaftaran PPPK 2019 Tahap 2
Penerimaan Pendaftaran PPPK 2019 tahap 2 Kemungkinan dibuka setelah PEMILU menurut info terbaru, Penerimaan PPPK tahap 2 tahun 2019 kemungkinan akan dibuka pada Bulan Oktober 2019


Formasi PPPK 2019


Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 rencananya sebanyak 150.000 formasi. Rincian Formasi PPPK (P3K) masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari BKN / KEMENPANRB.

Udate:
Sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi


Formasi PPPK 2019 diperuntukkan untuk:

1. eks Tenaga Honorer Kategori II :

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.

2. Penyuluh Pertanian :

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang

Prioritas Penerimaan PPPK 2019


Prioritas Penerimaan PPPK 2019. Menteri Syafruddin melalui web resmi KEMENPAN mengungkapkan bahwa penerimaan PPPK (P3K) 2019 Tahap 1 dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.

Penerimaan PPPK (P3K) 2019 Tahap 2 dibuka untuk umum.


Syarat Pendaftaran PPPK 2019


Syarat menjadi PPPK 2019:

Persyaratan Umum
  1. PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun. Demikian juga untuk jabatan lain. 
  2. Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rekrutmen PPPK juga melalui seleksi. Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi. Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil 

Persyaratan Khusus : masih menunggu pengumuman lebih lanjut.


Mekanisme Pendaftaran PPPK (P3K) 2019


Mekanisme Pendaftaran PPPK (P3K) 2019. Pendaftaran PPPK 2019 akan dilaksanakan secara online. Mekanismenya mirip dengan pendaftaran CPNS dimana pendaftaran secara nasional dilakukan pada 1 (satu) website khusus SSCNASN.

Web resmi Pendaftaran PPPK 2019 adalah : sscasn.bkn.go.id


Mekanisme Tes PPPK (P3K) 2019


Mekanisme Tes PPPK (P3K) 2019. Tes PPPK (P3K) 2019 akan dilaksanakan dengan menggunakan tes dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes CAT merupakan tes dengan menggunakan Aplikasi / Software CAT di komputer. Tes dengan sistem CAT terbukti lebih baik, lebih efisien, lebih efektif, lebih cepat dan lebih transparan dibanding dengan tes sistem LJK. Jika ingin lebih mahir dengan tes sistem CAT, rajin rajinlah berlatih menjawab soal dengan aplikasi / software CAT. Contoh aplikasi / software CAT CPNS bisa juga dilihat pada postingan : Aplikasi / Software CAT CPNS

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah

Info Lomba Berhadiah . Lomba menulis Cerpen . Ini ada info Lomba Menulis Cerpen Se ASEAN Berhadiah Uang Jutaan Rupiah untuk sobat IDDEV yang...